Anggaran Hutang Eskalasi, Memunculkan Wacana Hak Angket di DPRD Riau

Anggaran Hutang Eskalasi, Memunculkan Wacana Hak Angket di DPRD Riau
hak angket

PEKANBARU (RA) - Polemik anggaran pembayaran hutang eskalasi Rp220 miliar semakin gaduh. Bahkan, kini muncul wacana penggunaan hak angket.

Wacana penggunaan hak angket guna menginvestigasi persoalan pembayaran hutang eskalasi yang tercantum dalam APBD Perubahan 2015, mulai bergulir di lingkungan DPRD Riau.

"Wacana hak angket memang sudah ada, tengah bergulir. Kita ingin tahu, apa dan siapa sebenarnya di belakang semua ini, kita ingin tahu," kata Abdul Wahid, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau yang juga salah seorang pengusul hak angket, Kamis (17/3).

Menurutnya, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan atau persoalan yang timbul akibat kebijakan pemerintah. Hak angket ini tidak tertutup kemungkinan akan berujung kepada pidana.

"Bedanya dengan hak interpelasi, hak angket itu menyelidiki sedangkan hak interpelasi, bertanya ke pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terhadap kebijakan daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan, penggunaan hak angket ini terlebih dahulu mesti melalui rapat BanMus yang kemudian akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil kesepakatan pembentukan Panitia Khusus atau Pansusnya.

"Kalau masalah belum yakin dan hanya kebijakannya saja yang merugikan dan tidak ada melanggar peraturan, maka bisa dilakukan hak intepelasi terlebih dahulu. Jika dalam pembahasan ditemukan pelanggaran, maka bisa ditingkatkan menjadi hak angket," tutupnya.

Sebagai data tambahan, untuk menggunakan hak angket ini, maka harus mendapatkan persetujuan minimal dari 10 orang anggota dewan. Dari data yang dihimpun, sudah tujuh orang anggota dewan yang memberikan tanda tangan persetujuan hak angket.

Ditempat terpisah, Plt Sekdaprov Riau M Yafiz mengaku bingung dengan kegaduhan mengenai anggaran pembayaran hutang eskalasi Rp220 miliar di APBDP 2015.

Ia menjadi pihak yang dianggap berbohong setelah Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman alias Dedet memutar rekaman rapat sebelum meneken rekomendasi APBDP 2015.

"Kita lihat saja tanggal rekamannya. Dugaan saya itu rapat saat APBDP baru disahkan dan sebelum dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi," ujar Yafiz.

 

Laporan : WON

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index