Riauaktual.com - Sabtu dini hari, 28 September 2024, Tim Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Ripal Indrawata berhasil menggerebek sebuah lokasi di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku, yaitu sepasang suami istri dan seorang kurir narkoba.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pada pukul 02.00 WIB, polisi menangkap YDT alias Pangap (36) dan istrinya RT alias Ningrum (34), bersama kurir mereka, MK alias Krisna (26), yang diketahui merupakan residivis baru keluar dari penjara.
Ketiganya tertangkap basah saat menggunakan sepeda motor di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa 44,11 gram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi berwarna kuning dan hijau. Selain itu, turut disita timbangan digital, beberapa unit handphone, dan dua sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku untuk beroperasi.
Kapolsek Ipda Ripal Indrawata menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan ini. Saat ini, pengejaran terhadap pemasok utama yang identitasnya sudah diketahui sedang berlangsung," ujar Kapolsek saat memberikan keterangan pada Minggu (29/9/2024).
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar besar. Polisi kini bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk menelusuri jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya.
Penangkapan ini menarik perhatian publik karena melibatkan sepasang suami istri yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat. Kapolsek Ripal berharap agar penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Proses hukum terhadap ketiga pelaku saat ini sedang berlangsung dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan lingkungan," tutup Kapolsek Ripal Indrawata.
#Narkoba
#Hukrim