Riauaktual.com – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Riau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi tentang manfaat jaminan sosial bagi para pekerja informal, khususnya anggota Pemuda Pancasila Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi berbagai profesi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, nelayan, tukang ojek, tukang parkir, buruh, atlet, penjual jamu, hingga pedagang kaki lima.
Dalam program ini, anggota Pemuda Pancasila dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran kepesertaan sebesar Rp36.800 per bulan. Dengan biaya yang terjangkau, peserta akan mendapatkan berbagai perlindungan sosial, seperti:
1.Jaminan Kecelakaan Kerja
2.Jaminan Kematian
3.Jaminan Hari Tua
Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Riau, Victor Yonathan, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa ini merupakan langkah strategis dalam pembinaan dan pengembangan sosial-ekonomi anggota Pemuda Pancasila Riau.
"Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat kepada anggota dan memaksimalkan program pemerintah untuk perlindungan sosial pekerja informal," ungkap Victor.
Victor juga menjelaskan bahwa inisiatif ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 21 September 2024, di Hotel Grand Central, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Peserta yang berminat dapat membawa fotokopi KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Wakil Sekretaris Bidang Ekonomi, UMKM, dan Tenaga Kerja, Aditya, di nomor +62 813 6841 3832.
#ORGANISASI