Riauaktual.com - Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terpilih periode 2024-2029 yang baru dilantik pada Jumat (6/9/24) lalu telah mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto atau yang lebih sering dipanggil Nugi.
Nugi mengungkap enam legislator yang telah menyerahkan surat pengunduran diri itu adalah Agung Nugroho, Ade Agus Hartanto, Kelmi Amri, Repol, Dani Nursalam dan Ferryandi.
Keenam orang tersebut mengundurkan diri sehubungan dengan pencalonan mereka sebagai bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Sesuai aturan, seluruh anggota DPR kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI wajib mengundurkan diri jika mengikuti Pilkada.
Untuk menentukan siapa pengganti keenam orang tersebut sebagai anggota DPRD Riau periode 2024-2029, lanjut Nugi, diusulkan oleh partai politik masing-masing kepada KPU.
"Nanti partai mengusulkan nama untuk PAW (Pengganti Antar Waktu). Kami menunggu saja," ujarnya.
Sedangkan untuk mekanisme pengganti PAW, Nugi menjelaskan yang berhak yaitu caleg yang memiliki suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) keenam anggota dewan yang telah mengundurkan diri tersebut sesuai partai masing-masing.
#DPRD Provinsi Riau
#PILKADA DAN PILGUB