Riauaktual.com – Seorang pria berinisial S alias Alex (44), warga Desa Pulau Kijang, Kabupaten Kuantan Singingi, tertangkap basah saat mencoba mengantarkan narkoba jenis sabu di Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Alex menggunakan trik licik dengan menyembunyikan sabu di dalam kaos kaki yang dilapisi sepatu safety. Penangkapan terjadi pada Jumat malam, 6 September 2024.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, membenarkan operasi penangkapan tersebut.
"Namun Alex tak dapat mengelak saat disergap tim dari Polsek Peranap di jalan Desa Katipo Pura," kata Aiptu Misran pada Minggu (8/9/2024).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Katipo Pura.
"Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan," jelas Aiptu Misran.
Setelah pengintaian yang dilakukan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Peranap, Alex berhasil dilacak. Saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru di jalan Desa Semelinang Darat menuju Desa Katipo Pura, Alex langsung dihentikan oleh petugas.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,10 gram. Selain itu, mereka juga menemukan satu bungkus plastik klip kosong yang dibungkus tisu, disembunyikan dalam kaos kaki yang dipakai Alex bersama sepatu safety-nya.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap. Kami akan mendalami lebih lanjut dari mana tersangka mendapatkan narkoba ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," tutup Aiptu Misran.