Riauaktual.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengaku gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat telah dibayarkan.
Untuk total 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau, Roni menyebut telah dibayarkan gaji senilai total Rp8,9 miliar.
"Guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli yang sudah menerima gaji. Ada 2.348 orang sudah dibayarkan dengan total anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji tersebut sebesar Rp8,9 miliar," kata dia, Rabu (4/9/24).
Gaji guru PPPK yang sudah dibayarkan, lanjut Roni, merupakan gaji bulan Juli.
"Sebenarnya bisa diberikan lebih awal. Tapi, karena ada kesalahan nomor rekening sehingga sempat tertunda. Sebelumnya ada beberapa rekening guru terjadi kesalahan," ujarnya.
Roni juga mengakui keterlambatan pembayaran gaji PPPK juga disebabkan harus menunggu kelengkapan administrasi.
"Ada yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK. Seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara BPKAD dengan Disdik Riau," pungkasnya.
#Pemprov Riau