Riauaktual.com - Seorang pria berinisial SR (20) mengalami luka parah setelah menabrak pohon di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru, saat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi. SR diketahui membawa 1 kilogram sabu ketika kejadian berlangsung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba yang akan terjadi di sekitar Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang segera melakukan penyelidikan. Anggota polisi menyamar sebagai pembeli untuk bertransaksi dengan pelaku.
"Pada Rabu (31/7) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, anggota kami menyamar menjadi pembeli. Namun, pelaku menyadari bahwa anggota kami berpura-pura membeli, lalu dia melarikan diri dengan sepeda motor Vario," ujar Manang, Kamis (1/8).
Polisi langsung melakukan pengejaran untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh. Akhirnya, sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.
"Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan kami menangkapnya. Luka di wajah pelaku membutuhkan 6 jahitan, bahkan menutupi wajahnya," jelas Manang.
Warga sekitar segera berkerumun melihat pelaku yang babak belur akibat menabrak pohon. Polisi kemudian menggeledah barang bawaan pelaku dan menemukan plastik berisi sabu seberat 1 kilogram.
"Plastik berisi 1 kg sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku. Nilai sabu itu sekitar Rp 1 miliar," terang Manang.
Petugas juga menyita 1 unit iPhone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan siapa penerimanya," pungkas Manang.
#Narkoba