Riauaktual.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan Sarasehan Indonesia Bersinar Bidang Rehabilitasi dengan tema "Ayo Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi" di Pekanbaru pada Selasa (25/6/2024). Acara ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi aparat penegak hukum terhadap kasus penyalahgunaan murni.
"Kegiatan ini dilaksanakan menjelang penyambutan HANI 2024. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi. Selain itu, kami berharap bisa menghilangkan stigma negatif masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika adalah aib keluarga," ujar Marthinus Hukom pada Selasa (25/6/2024) siang.
Marthinus juga menekankan bahwa rehabilitasi merupakan strategi BNN dalam menekan peredaran dan permintaan narkotika. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Negara berkewajiban memberikan kemudahan layanan rehabilitasi narkotika kepada warga negara. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan penyediaan layanan rehabilitasi menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan seluruh masyarakat," lanjutnya.
Sarasehan ini juga menghadirkan pakar di bidang rehabilitasi yang memberikan pemaparan materi serta diskusi untuk mengatasi permasalahan rehabilitasi narkotika di Indonesia.
"Dalam kegiatan ini, kami menghadirkan pakar bidang rehabilitasi yang memberikan pemaparan materi serta berdiskusi untuk mengatasi permasalahan rehabilitasi narkotika di Indonesia," tambah Marthinus.
Ia berharap acara ini dapat meningkatkan peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam pelaksanaan program rehabilitasi.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam pelaksanaan program rehabilitasi," pungkasnya.
#Narkoba