Atasi Krisis Obat, RSUD Harus Segera Jadi BLUD

Atasi Krisis Obat, RSUD Harus Segera Jadi BLUD
obat

TELUK KUANTAN (RA) - Kondisi krisis obat-obatan yang dialami RSUD Teluk Kuantan, disamping karena anggaran pengadaan obat-obatan yang kurang, juga akibat pihak ketiga yang menyediakan obat-obatan tidak lagi mau menyalurkan obat ke RSUD akibat adanya tunggakan.

Hal terungkap saat hearing antara Komisi  C DPRD Kuansing dengan pihak RSUD,  di gedung dewan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Nurbai kepada wartawan, dari hearing yang terjadi, permasalahan krisis obat yang dialami karena mulai diterapkannya proses e-katalog dalam proses pengadaan obat-obatan yang belum tuntas hingga saat ini.

Sebelumnya, kata Andi Nurbai untuk suplai obat-obatan bagi peserta BPJS pihak RSUD bekerjasama dengan Apotik Duta. Namun dalam beberapa bulan terakhir pihak apotik Duta tidak lagi berkenan menyalurkan  obat-obatan karena terjadinya tunggakan sebesar Rp2.6 Milyar.

Sebenarnya untuk masalah pelunasan tunggakan ke apotik Duta, Pemkab sudah menganggarkannya namun terjadi kesalahan kode rekening. "Pemkab melaui Asisten II dan Direktur RSUD Teluk Kuantan dan Asisten III Setda akan mencari solusi dalam waktu dekat, maka DPRD minta apotik Duta kembali menalangi obat-obatan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut," ujarnya.

“Komisi C DPRD Kuansing juga mendesak dokter menghentikan aksi mogok dan memberi pelayanan kepada pasien seperti sedia kala, agar pasien dan warga masyarakat tidak dirugikan," ujarnya.

Sementara itu Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr David Oloan Napitulu, MARS menambahkan, kondisi ini terjadi akibat RSUD belum sepenuh menjadi BLUD (badan layanan umum daerah). Sehingga seluruh penerimaan yang diterima RSUD harus masuk dulu ke rekening kas daerah dalam bentuk penerimaan asli daerah (PAD).

"Kalau dalam bentuk BLUD, penerimaan yang masuk tidak perlu diserahkan ke Kasda dalam bentuk PAD namun bisa digunakan langsung sesuai rencana kerja bisnis RSUD, karena kalau sudah dalam bentuk BLUD sepenuhnya, penerimaan dan pengeluaran otomatis menjadi kewenangan RSUD," ujarnya.

Namun kalau kondisi sekarang ujarnya, jika penerimaan PAD tidak disetorkan dan langsung dibelanjakan oleh pihak RSUD  dapat menyalahi aturan dan hukum. "Kita terus berusaha maksimal mencari solusi atas masalah ini, dan Kita ingin cepat teratasi sehingga RSUD kembali melayani pasien, mana ada yang mau seperti ini," pungkasnya.

 

Laporan : AM

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index