Riauaktual.com - Seorang pemuda nekat melakukan pencurian pagar besi diduga karena kecanduan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh warga, Jumat (30/5/2024) dinihari. Pelaku, berinisial RH alias Meme (24), setelah tertangkap tangan oleh warga, langsung diserahkan ke Polsek Senapelan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang, melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku dipicu oleh kecanduannya terhadap sabu.
"Aksi pencurian ini pertama kali dilakukan oleh pelaku RH alias Meme," kata Halim, Selasa (4/6/2024) siang.
Warga sekitar lokasi kejadian mengetahui aksi pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Aksi pelaku sudah diketahui oleh warga, yang kemudian berhasil mengamankan RH alias Meme. Setelah itu, warga menghubungi Polsek Senapelan," ungkap Halim.
AKP Abdul Halim menambahkan bahwa pelaku sempat mendapatkan bogeman mentah dari warga sebelum diamankan oleh polisi.
"Pelaku sempat dihajar warga, beruntung anggota kami responsif dan segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku," jelas Halim.
RH alias Meme mengakui bahwa hasil penjualan pagar besi yang dicuri rencananya akan digunakan untuk membeli sabu.
"Saya kecanduan narkoba sabu. Rencana pagar besi saya jual untuk membeli sabu," ungkap pelaku RH alias Meme.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang membawa ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria berinisial RH alias Meme (24) diamuk warga setelah kepergok mencuri pagar besi rumah di Jalan Sam Ratulangi, Gang Empat, Kecamatan Senapelan, pada Jumat (30/05/2024) dinihari.
#Pencurian dan Perampokan