Riauaktual.com - Kelompok suporter PSPS, Asykar Theking, Jum'at (22/3/2024) kemarin, melaporkan kepada Mapolda Riau kasus dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di sebuah gelanggang permainan Pokemon di Jalan Riau, Senapelan, Pekanbaru.
Laporan ini disampaikan sebagai tanggung jawab sosial dan upaya untuk menjaga ketertiban hukum di Provinsi Riau.
Menurut Asykar Theking, informasi tentang dugaan perjudian ini didapat dari berbagai sumber, baik media sosial maupun informasi yang berkembang di masyarakat.
Laporan tersebut disampaikan melalui bidang advokasi sebagai bentuk pelaksanaan hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang.
Hendric, juru bicara Asykar Theking, menyatakan harapannya bahwa Mapolda Riau akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh.
Dia menambahkan bahwa upaya ini juga sejalan dengan arahan Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya penegakan hukum dan penindakan terhadap praktik perjudian, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Tim advokasi Asykar Theking juga mengingatkan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang jelas dilarang oleh undang-undang Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memberantas praktik perjudian.
"Asykar Theking siap bekerja sama dengan seluruh pihak, namun jika terjadi pelanggaran hukum, kami akan menjadi yang pertama dalam membuka fakta dan mendukung upaya penegakan hukum," tegas Hendric.
#JUDI