Riauaktual.com - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pengendara yang membawa narkoba jenis sabu pada hari Senin (24/2/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, penangkapan pelaku dilakukan oleh petugas yang sedang berjaga di Pos Gurindam 9, yaitu Aipda Ibnu Fajrin dan Bripka Rian Bagus P.
"Keduanya sedang melaksanakan patroli sore di wilayah Polresta Pekanbaru ketika melihat seorang pengendara sepeda motor tanpa helm penumpang," ungkap Alvin pada Selasa (27/2/2024) pagi.
Petugas kemudian memutuskan untuk memberhentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, petugas mencurigai pengendara yang bernama Sahrul Ilham.
"Kemudian, petugas membawa keduanya ke Pos Gurindam 9 dan menemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu di kantong belakang sebelah kiri Sahrul Ilham," jelas Alvin.
Atas pengungkapan tersebut, Kompol Alvin memberikan apresiasi kepada petugas yang sigap dalam mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kita sangat mengapresiasi tindakan petugas yang, di luar tugas pokoknya sebagai fungsi lalu lintas, berhasil mengamankan pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sabu," ucap Alvin.
Alvin juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menolak terlibat dalam peredaran narkoba.
Saat ini, kedua pengendara beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
#Narkoba