Riauaktual.com - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menandatangani komitmen bersama dengan Ombudsman RI. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan pelayanan pengaduan publik di Tingkat Provinsi Riau, yang dilakukan pada Selasa (10/10).
Kegiatan penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari agenda Pembentukan Narahubung Pengelola Pengaduan Masyarakat (Focal Point) oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Sebanyak 43 pimpinan instansi di tingkat vertikal dan pemerintahan kabupaten/kota se-Provinsi Riau menghadiri agenda ini dan turut menandatangani komitmen bersama.
Raja Hendra Saputra menyampaikan apresiasinya dan kesiapannya untuk memastikan bahwa pengaduan masyarakat ke Pemko Pekanbaru dapat dilayani dengan cepat dan tepat.
"Pekanbaru, sebagai kota metropolitan, menghadapi beragam masalah urban. Oleh karena itu, respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat sangat penting," ujar Raja.
Kota Pekanbaru sudah meluncurkan aplikasi SP4N Lapor! dan PEKA (Pekan Kita) sebagai upaya meningkatkan pelayanan pengaduan.
"Melalui aplikasi ini, kami dapat menangani pengaduan masyarakat secara real time," tambah Raja.
Raja juga menegaskan dukungannya terhadap kerjasama dengan Ombudsman RI dan instansi pemerintah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan publik di Pekanbaru.
#Pekanbaru
#Pemko Pekanbaru