Riauaktual.com - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 berakhir pada 17 September 2023 di Siak. Selama operasi ini, Polres Siak melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan lalu lintas dan Kamseltibcarlantas yang presisi di wilayah hukum mereka, termasuk melakukan teguran dan tilang.
Pada operasi ini, terdapat 785 pelanggar yang dikenakan tilang, mayoritas karena tidak memakai helm SNI saat berkendara. Satlantas Polres Siak juga melakukan 1.542 teguran kepada pelanggar.
Selama Operasi Zebra Lancang Kuning, terjadi 2 kecelakaan lalu lintas dengan 3 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 61.000.000 menurut Kepala Satuan Lalu Lintas.
AKBP Asep Sujarwadi, Kapolres Siak, melalui AKP Fandri, Kasatlantas Polres Siak, mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan seperti helm SNI serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Fandri menekankan bahwa meskipun operasi Zebra Lancang Kuning telah berakhir, penting bagi masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan jalan raya.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, agar selalu melengkapi alat keselamatan berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan berlalu lintas, dan mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara" kata AKP Fandri, Selasa (19/9/2023).
“Dengan berakhir nya operasi zebra bukan berarti masyarakat berakhir juga untuk tertib berlalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandas Fandri.
#RAZIA
#Siak
#Lalulintas