Wulan Guritno, Diduga Promosi Situs Judi Online

Wulan Guritno, Diduga Promosi Situs Judi Online
Wulan Guritno. (Foto: Instagram @wulanguritno)

Riauaktual.com - Wulan Guritno diduga ikut mempromosikan situs judi online. Mabes Polri berencana memintai keterangan janda tersebut pekan depan.

Bareskrim Mabes Polri tengah mendalami kasus Wulan Guritno yang diduga ikut mempromosikan judi online. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, pihaknya akan mengirim surat panggilan ke Wulan setelah data yang dikumpulkan penyidik sudah cukup.

“Rencananya minggu depan,” kata Adi, kemarin yang dilansir dari RM.id.

Saat ini, penyidik masih mendalami beberapa figur publik lain yang ikut mempromosikan judi online.

“Saat ini kami lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu,” tutur Adi.

Sebagai informasi, video Wulan yang mempromo­sikan situs judi online, terlihat di akun TikTok @RE­PORT.ID. Presenter seksi ini terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.

Ternyata dari hasil penelusuran polisi, Wulan mem­buat video promosi judi online itu pada 2020. Bahkan, hingga saat ini, situs tersebut masih aktif. “Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” kata Adi.

“Kami sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk stop mem­promosikan judi online. Sudah banyak korban, banyak orang jatuh miskin,” tandasnya.

Bersamaan dengan beredarnya informasi ini, Wulan tengah berada di Bangkok, Thailand. Kepergiannya ke negeri itu untuk mendampingi sang putri, London Abigail berkompetisi.

Kemarin, Wulan pulang lebih dulu ke Indonesia. Hal ini kemudian banyak disangkutpautkan dengan dugaan kasus judi online. “Early flight. Pulang duluan, titip London ya,” tulis bintang Gie ini.

Wulan juga mengunggah foto selfie saat sudah duduk di dalam pesawat. Terlihat wajahnya terse­nyum.

 

#Hukrim #JUDI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index