PEKANBARU (RA)- Terkait adanya rencana pengalihan fungsi bangunan SDN 19 Pekanbaru menjadi pasar rakyat, DPRD Pekanbaru mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengklaim aset. Pasalnya, lahan sekolah yang berada di Kecamtan Senapelan tersebut diduga memiliki status kepemilikan lahan dari tanah yang diwakafkan.
"Kita minta rencana itu dikaji dulu sama Pemko. Karena kabarnya, lahan tempat berdirinya sekolah itu merupakan tanah wakaf. Pemko harus hati-hati jika nanti ada tuntutan dari warga," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM.
Dikatakan Nofrizal, sebelum pemerintah merealisasikan rencana tersebut, ada baiknya peralihan fungsi bangunan itu perlu ditinjau ulang. Ini diminta guna menghindari polemik yang terjadi kedepan, jika memang lahan tersebut benar bukan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kita tidak mau ini menjadi konflik yang berkepanjangan. Satu kalimat yang perlu saya tegaskan, bahwa Pemko harus siap bertanggungjawab jika timbul berbagai tuntutan di kemudian hari," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil saat dikonfirmasi usai hearing bersama Komisi III menegaskan bahwa lahan SDN 19 itu memang milik pemerintah Kota Pekanbaru. Meskipun secara pribadi, ia menolak rencana peralihan fungsi bangunan tersebut, namun Zulfadil terlihat berpihak ke Pemko Pekanbaru yang mengklaim lahan tersebut memang aset milik pemerintah.
"Kabar tanah wakaf itu kan baru sekedar omongan. Belum ada bukti yang menguatkan. Apalagi sejauh ini belum ada yang melapor. Kita belum terima laporan resmi warga terkait adanya kabar tanah wakaf seperti yang digadang-gadangkan," kata Zulfadil.
Disinggung mengenai rencana peralihan fungsi bangunan tersebut berimplikasi akan melemahkan semangat dunia Pendidikan di Kota Pekanbaru, dijelaskan Zulfadil, pihaknya telah mendapat rekomendasi agar pengalokasian pelaku pendidikan (guru, murid, dll) di SDN 19 itu agar disegerakan ke lingkungan sekolah sekitar.
"Nanti seluruh para siswanya akan kita pindahkan ke tiga sekolah terdekat, yakni SDN 01, SDN 56 dan SDN 10 Pekanbaru," terangnya.