Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Timbulkan Efek Malu Warung Makan dan Minuman Yang Buka Selama Ramadhan

Timbulkan Efek Malu Warung Makan dan Minuman Yang Buka Selama Ramadhan
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memberikan izin khusus kepada pemilik warung yang buka selama ramadhan ditentang keras beberapa kalangan dewan di DPRD Kota Pekanbaru. Adapun pertimbangan agar para pengusaha tetap bisa berusaha, dan bagi non muslim atau yang berhalangan dapat membeli makanan di warung tersebut, dinilai kurang efektif dibanding penghormatan yang diberikan kepada masyarakat muslim di bumi melayu yang mendominasi di Kota Pekanbaru.

"Saya menentang keras, jika ada peraturan yang membolehkan warung rumah makan yang buka selama ramadhan dikasi izin. Izin apa itu namanya. Dan apakah peraturan itu tidak memikirkan dampak yang timbul, jika peraturan itu tetap direalisasikan ditengah-tengah banyaknya umat muslim yang berpuasa di Pekanbaru ini," ujar Mulyadi Anwar AMd, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru kepada wartawan, Juma'at (12/6)

Dijelaskan Mulyadi, wacanakan pemerintah untuk tidak melarang pelaku usaha rumah makan menutup usahanya pada bulan puasa, sangatlah menganggu kenyamanan masyarakat muslim untuk menjalankan ibadah. Apalagi wacana pemberian izin tersebut, secara tidak langsung akan membuka celah bagi pelaku usaha lainnya, khususnya masyarakat muslim itu sendiri untuk melakukan hal sama.

Menurutnya, Hal yang seperti ini tidaklah sebaiknya dapat dibiarkan. Pasalnya, memberikan izin kepada pelaku usaha untuk membuka warung makan dan minum di bulan ramadhan dapat menciptakan stigma negatif dalam memperkokoh keimanan seseorang. Apalagi ini dikhawatirkan dapat memudarkan nilai-nilai ketaqwaan masyarakat muslim yang akan terpengaruh melakukan hal tersebut.

"Ini akan bisa jadi kacau. Jika ada satu diberi izin, pasti nanti ada yang ngikuti. Takutnya kita, yang ngikuti ini orang islam sendiri," katanya.

Untuk itu Politisi PKS ini menghimbau kepada tampuk penguasa pemerintahan di lingkungan Pemko Pekanbaru, untuk dapat membatalkan wacana yang tak berimbang itu. Warung penyedia makanan dan minuman diminta juga dilarang membuka jajanannya selama umat muslim menjalankan ibadah puasa.

"Dari pada dikasi izin khusus, lebih baik dibuka saja selebar-lebarnya jika tak punya malu, jadi tampak dari luar. Dibuka sepenuhnya agar terlihat untuk menguji seberapa besar budaya malu yang dimiliki seseorang," ujarnya mengingatkan.

 

Laporan : kur

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index