Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

DPRD : Apapun Ceritanya, Mobdin Yang Belum Dikembalikan Harus Kembali

DPRD : Apapun Ceritanya, Mobdin Yang Belum Dikembalikan Harus Kembali
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Banyaknya mobil Dinas (Mobdin) di Lingkungan Pemko Pekanbaru yang sampai saat ini belum dikembalikan penggunanya, membuat beberapa orang di kalangan dewan geram dan angkat bicara. Penggunaan mobil dinas tersebut diharapkan ada pertanggung jawabannya atas fasiltas yang diberikan sementara, guna menjaga aset dan kebutuhan pejabat yang baru untuk menggunakannya.

Anggota DPRD Pekanbaru, Mulyadi Anwar AMd menilai ini sangat penting sekali untuk disorot. Apalagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada sekitar 27 Mobdin tersebut yang membuat pemerintah gagal meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya tidak habis pikir, kenapa Mobdin tersebut belum juga dikembalikan. Apa mereka tidak punya malu kepada rakyat. Padahal jelas, Mobdin yang sudah digunakan pejabat yang lama itu hanya berstatus dipinjamkan, bukan menjadi hak milik," ujarnya kepada wartawan, Jum'at (12/6).

Dikatakan Mulyadi, Pihak terkait yang dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus gencar menyikapi persoalan ini. Pasalnya, ini terkesan sudah menampar institusi yang bersangkutan dalam mengemban profesional yang dipercayakan kepadanya. Apalagi, sarat tidak mungkin BPKAD tidak memiliki data-data kepenggunaan Mobdin tersebut untuk diserahkan kemana-mana saja. Jadi, BPKAD diminta juga untuk mengambil sikap secara komprehensif guna mengamankan aset tersebut secara menyeluruh.

Disinggung mengenai jumlah Mobdin yang berada di Institusinya saat ini, yaitu DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi menghimbau kepada bagian kesekretariatan untuk pro aktif menyurati siapa-siapa saja oknum yang telah diketahui pemakainya. Sebab, berdasarkan data yang dikeluarkan BPK, jelas ada sekitar 16 Mobdin Pemko Pekanbaru yang berada di Sekretariatan Dewan.

"Sekwan harus cepat mengambil sikap tentang Mobdin yang banyak di Sekretariat Dewan ini yang belum dikembalikan. Sebab, ini juga menyangkut baik tidaknya prestise yang dimiliki sebuah institusi. Apalagi ini dikhawatirkan, timbul paradigma dari masyarakat yang akan menambah rasa tidak percaya lagi dengan institusi tersebut," bebernya.

Jadi, lanjut Mulyadi, Sekwan harus segera menyelesaikan persoalan ini. "Surati mereka, dan kalau tidak mau mengembalikannya juga, tarik paksa," tegasnya.

Adapun 16 Mobdin yang berada di Sekretariat Dewan yang belum mengembalikan tersebut diketahui ada yang berkisar tahun anggarannya mulai tahun 2005 hingga 2013. Bermacam jenis tipe dan tahun anggarannya pun dijelaskan dalam data tersebut. Hanya saja Sekwan terkesan enggan membeberkan nama-nama dari sipemakai mobdin, dan beralasan bahwa data itu berada di bagian BPKAD.

"Yang ada sama kita cuma data-data mobilnya saja, kalau nama-nama sipemiliknya ada disana (BPKAD)," Ujar Sekwan DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani kepada wartawan.

Ditanya langkah apa yang akan ditempuh pihaknya untuk menarik mobil dinas tersebut, Yani mengaku pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemko Pekanbaru. "Kalau kami sifatnya hanya memfalitasi saja, kalau ada surat penarikannya, kita akan tindak lanjuti," kata Yani.

Adapun beberapa mobil yang dimaksud antara lain :

1. Nissan Terrano BM 1799 AP tahun 2005
2. Nissan Terrano BM 1797 AP tahun 2005
3. Nissan Terrano BM 1802 AP tahun 2005
4. Nissan Terrano BM 1798 AP tahun 2005
5. Mitsubishi L 300 BM 7253 AP tahun 2005
6. Toyota Kijang Innova G BM 1449 AP tahun 2011
7. Toyota Velfire BM 2 A tahun 2011
8. Toyota Fortuner BM 1303 TP tahun 2006
9. Chevrolet Blazer BM 1792 AP tahun 2005
10. Nissan X Trail BM 66 AP tahun 2013
11. Nissan Terrano BM 88 A tahun 2006
12.Toyota Kijang Innova : BM 1872 AP Tahun 2005
13. Toyota Kijang Innova : 1873 AP Tahun 2005
14. Toyota Kijang Innova : 1874 AP Tahun 2005
15. Toyota Kijang Innova : 1877 AP Tahun 2005
16. Toyota Kijang Innova : 1879 AP Tahun 2005

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index