Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Minta Penutupan Tempat Diduga Prostitusi Jangan Hanya Musim Ramadhan

Dewan Minta Penutupan Tempat Diduga Prostitusi Jangan Hanya Musim Ramadhan
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Pemko Pekanbaru melakukan penutupan terhadap tempat protitusi berkedok panti pijat di Perumahan Jundul kelurahan rejosari. DPRD menyarankan agar penertiban terhadap tempat protitusi jangan hanya musiman.

"Jangan hanya menjelang Ramadhan saja, kita harapkan secara rutin dilakukan pemantauan, jika terbukti membuka tempat protitusi maka harus ditertibkan sesuai aturan yang ada," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Nasrudin Nasution, Kamis (11/6/2015).

Dijelaskan Nasruddin, berkembangnya lokasi prostitusi yang berkedok panti pijat dan karaoke keluarga di Kota Pekanbaru bertolak belakang dengan visi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Metropolitan yang Madani.

"Ini telah mencoreng tujuan Kota Pekanbaru yang akan menjadi Kota Madani. Maka lakukan secara rutin, tertibkan semua tempat yang terbukti menjadi lokasi prostitusi," ujar Nasruddin.

Selain panti pijat, Nasruddin juga meminta tempat hiburan dilakukan penertiban. Sebab, tempat hiburan di Kota Pekanbaru kebanyakan yang beroperasi diluar jam yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tak perlu takut PAD (pendapatan asli daerah) akan hilang dari sana (tempat hiburan). Banyak sektor lain yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Karena setap pelanggaran harus ditertibkan," tutur Nasruddin.

Sementara Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas tempat yang diduga menjadi sarang maksiat.

"Kita sudah segel 29 panti pijat di Jondul, dan itu kita tutup permanen yang artinya tidak ada lagi diperbolehkan aktifitas berupa panti pijat di rumah-rumah yang sudah kita segel," tegasnya

Zulfahmi juga menyebut, pihaknya sudah jauh hari sebelum dilakukan penutupan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik panti pijat. "Semua pemilik panti sudah kita ingatkan, sudah kita lakukan sosialisasi, dan di media juga sudah kita sebutkan jadwal penutupannya, makanya mereka tahu dan meninggalkan panti-pantinya," ujarnya.

Disamping itu Zulfahmi juga menghimbau kepada pemilik panti pijat agar mentaati aturan yang tertuang pada izin pendirian usaha. Ia juga berharap, kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan panti pijat atau salon yang melakukan aktivitas di luar kewajaran.

"Kami berharap adanya kerjasama, informasi dari masyarakat kepada petugas lapangan, untuk segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index