Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Cuma 585 Tower yang Berizin di Pekanbaru, yang Berdiri Lebih Dari 1000

Cuma 585 Tower yang Berizin di Pekanbaru, yang Berdiri Lebih Dari 1000
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Komisi I memaksimalkan pembahasan Ranperda Menara Telekomunikasi (tower) dengan memanggil Dinas Tata Ruang Bangunan. Hasilnya, dari data yang dihimpun Komisi I diketahui hanya 585 tower yang mengantongi izin.

"Padahal yang berdiri saat ini lebih 1000 tower, itu diakui Distarubang saat kita rapat kerja kemarin," ungkap Anggota Komisi I Sri Rubianti, Rabu (10/6/2015).

Dijelaskannya, dari pertemuan itu juga diketahui bahwa pihak provider tidak ada yang memiliki tower melainkan mereka menyewa kepada penyedia menara telekomunikasi. Rata-rata pengusaha ini berkantor di Jakarta dan keberadaan tower mereka juga banyak yang fiktif.

"Kalau bermasalah masyarakat mau mengadu kemana. Pening lah. Karena rata-rata tower dibangun tidak dengan izin warga," ujar Anggota Komisi I lainnya Tarmizi Akhmad.

Padahal, jelas Tarmizi bersama Sri, bahwa pembangunan tower seharusnya di radius 120 meter tidak boleh ada pemukiman warga. "Jika tinggi tower 100 meter maka radiusnya yang tak boleh ada pemukiman ditambah 20 meter, maka harus 120 meter," tuturnya.

Pengalaman Tarmizi Akhmad sendiri, bahwa keberadaan tower ini sebenarnya sangat berbahaya bagi masyarakat yang ada di dalam radius. "Sudah berapa tv yang rusak di rumah saya karena ada tower di sana," ungkapnya.

Maka Komisi I melakukan rapat kerja dengan instansi terkait seperti Satpol PP. Kemudian pada Jumat siang besok, Komisi I akan memanggil pihak provider seperti Telkomsel dan pengusaha penyedia menara telekomunikasi.

"Habis shalat Jumat besok kita hearing dengan Aspensi (Asosiasi Penyedia Menara Telekomunikasi) dan Apsi (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi). Hari ini kita rapat dengan Satpol PP, ini akan berlangsung," pungkasnya.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I Hotman Sitompul, hadir pula Anggota Komisi I lainya Ida Yulita Susanti dan Nasruddin Nasution. Hingga berita ini dimuat, Komisi I masih menunggu instansi terkait yang diundang Satpol PP dan Dishubkominfo.

 

Laporan : rik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index