PEKANBARU (RA)- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lima tempat pembangunan hotel. Dalam kunjungan ini, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran dan Komisi IV mewacanakan untuk hearing dengan pemilik hotel.
"Ada lima hotel kita kunjungi, ada beberapa regulasi yang tidak dijalankan dengan baik. Sudah kita catat nama perusahaan dan kita akan panggil mereka hearing dalam waktu dekat," ujar Ketua Komisi IV Roni Amriel di sela-sela sidak, Selasa (9/6/2015).
Sidak yang dimulai sejak siang hingga sore ini diawali dari pembangunan hotel di komplek Swiss Berlin Hotel milik Grand Citra Prima. Pembangunan hotel yang perizinannya satu paket dengan Swiss Berlin ini memiliki ketinggian 21 lantai.
"Katanya lengkap, tapi kita ingin lihat dokumennya. Maka kita akan panggil pemilik lengkap dengan dokumen, jangan diwakili," ungkap Roni di Swiss Berlin.
Grand Manager Swiss Berlin Anton Rezi yang menyambut rombongan Komisi IV mengaku siap untuk dipanggil hearing. "Kita akan perlihatkan dan lengkapi, kita sangat siap untuk memperlihatkannya karena kita sudah lengkap," ujar Anton.
Namun di Swiss Berlin ini, Komisi IV menemukan adanya kejanggalan pada ketinggian dan juga perizinan yang katanya satu kesatuan dengan bangunan hotel yang telah beroperasi. "Harus diperbaharui, karena sudah berapa tahun ini," ujar Herwan Nasri dalam sidak.
Kemudian, Komisi IV melanjutkan ke pembangunan tambahan lantai Mall SKA yang berada di kompleks Swiss Berlin Hotel. Komisi IV melihat penambahan bangunan yang dilakukan di tempat parkir.
"Seharusnya dengan penambahan bangunan, lokasi parkir juga harus ditambah agar tidak menyebabkan kemacetan di hari-hari tertentu. Ini kami lihat tidak, mereka membangun di lokasi parkir lantai atas," ujar Roni sembari mengatakan bangunan Mall SKA ini dilakukan PT Citra City Pasifik.
Setelah mengunjungi SKA, rombongan Komisi IV melanjutkan mengunjungi pembangunan dua hotel di Jalan Jendral Sudirman tidak jauh dari Purna MTQ. Di lokasi ini, Komisi IV disambut pengembang pembangun Hotel Kondotel Park.
Pembangunan ini milik PT Pekanbaru Permai Propertindo. Komisi IV diajak berbincang di dalam ruangan dan Manager Hotel bernama RA Rahman menjelaskan panjang lebar kepada Komisi IV tentang regulasi perizinan yang telah mereka lakukan.
"Kami siap untuk melengkapi jika memang masih ada yang belum lengkap. Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Pekanbaru yang sangat mempermudah kami dalam mengurus perizinan," ujar Rahman.
Di hotel yang rencana akan dibangun 293 kamar ini, menurut Komisi IV yang kurang hanyalah rekomendasi Damkar. "Ini lumayan bagus, mereka melengkapi IP terlebih dahulu baru melakukan pembangunan," ujar Roni.
Selanjutnya, tak jauh dari lokasi itu ada lagi pembangunan hotel yang tampak terlalu menjorok ke jalan. Di lokasi ini Komisi IV tidak ada disambut oleh siapa pun dan tidak masuk ke lokasi proyek.
Hanya saja staf Komisi IV mencatat nama dan pemilik bangunan yang tertera di plang proyek yakni PT Surya Internosa Hotel. Kemudian Komisi IV menuju ke lokasi terakhir di depan Star City pembangunan Weston Hotel.
"Teman-teman Komisi IV sedikit terkejut, di lahan yang hanya berukuran 500 meter persegi bisa dibangun hotel, di sini banyak kita temukan pelanggaran," ujar Roni.
Tampak alat berat crane tower didirikan keluar dari ruang proyek dan masuk ke ruang publik yang dikhawatirkan berdampak buruk kepada pengguna jalan dan lingkungan sekitar. Karena memang lokasi proyek yang sangat sempit, terkesan pemilik proyek kesulitan menempatkan crane tower ini.
"Namun mereka berjanji tanggal 18 ini akan dipindahkan. Kalau tidak dipindahkan maka akan kita sikapi lagi secara serius, karena ini sangat berbahaya, sumbu crane towernya keluar dari lokasi proyek," ungkap Herwan Nasri.
Setelah selesai mengunjungi lima lokasi proyek, maka Komisi IV akan melakukan komunikasi dengan perusahaan terkait untuk dilakukan rapat. Komisi IV juga akan mengundang instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Badan Pelayanan Terpadu dan lainnya.
Hadir dalam Sidak ini selain Roni Amriel dan Herwan, Mulyadi, Wan Agusti, Ruslan, dan Heri Setiawan. Hadir juga Dinas Pemadam Kebakaran, BLH, dan Dishub.
Laporan : rik
