RT/RW Punya Peran Penting Tekan Prostitusi Panti Pijat

RT/RW Punya Peran Penting Tekan Prostitusi Panti Pijat
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Masih maraknya prostitusi yang berkedok panti pijat di Pekanbaru seperti tidak ada habisnya. Salah satu yang sudah kerap ditertibkan dan dirazia oleh petugas Sat Pol PP adalah panti pijat di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai dan Komplek perumahan Joundul lama Kecamatan Tenayan Raya. Meskipuan kerap ditertibkan, namun dilapangan praktik tersebut masih juga terjadi.

Anggota komisi I DPRD Pekanbaru, Tarmizi Ahmad SSos kepada wartawan, Selasa (9/6) mengatakan, untuk menekan bahkan menghilangkan praktik prostitusi berkedok panti pijat yang dekat perumahan warga. Peran serta dari pihak RT dan RW sangat penting sekali untuk menekan hal tersebut. Pasalnya dua perangkat itulah yang paling dekat dan mengetahui kondisi disekitarnya.

"Kalau disuatu kawasan yang dekat dengan pemukiman sampai ada prostitusi yang berkedok panti pijat. Kan bisa dibilang RT dan RW bahkan lurahnya kecolongan, karena mereka lah yang paling mengetahui kondisi disekitarya dibanding Sat Pol PP," kata Tarmizi.

Lebih lanjut dikatakannya, seharusnya RT dan RW berperan aktif dalam malaporkan kondisi disekitarnya apalagi berkaitan dengan prostitusi ketingkat yang lebih tinggi. Misalnya saja kepada Lurah, nantiya kembali disampaikan ke Camat dan jika belum juga teratasi bisa dilaporkan ke Wali Kota. Jika sudah sampai ke Wali Kota tentunya nanti akan diperintahkan kepada bawahan untuk melakukan tindakan.

"Kalau RT dan RW sudah tidak sanggup lagi mengatasi, barulah bisa dilaporkan ke Sat Pol PP untuk bertindak. Selain itu, sangsi dari masyarakat kepada pengelola atau pekerja panti pijat lebih berdampak dari pada dari aparat. Pasalnya biasanya pengelola tempat-tempat panti pijat bukanlah warga sekitar, melainkan kebanyakan dari luar daerah tersebut," katanya.

 

Laporan : don

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index