PEKANBARU (RA)- Terkait telah disahkannya Perda tentang Penyertaan Modal untuk BUMD dan badan usaha lainnya, DPRD mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati menyertakan modal kepada perusahaan yang bermasalah. DPRD menghimbau agar pemerintah mengevalusi serta membenahi permasalahan yang ditimbulkan dari beberapa BUMD yang dianggap tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
"Pemerintah tidak seharusnya serta merta memberikan modal kepada BUMD yang bermasalah. Alangkah lebih baik, BUMD tersebut dibenahi dulu sebelum dimasukkan dalam anggaran penyertaan modal di APBD," Ujar Rustam Panjaitan, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru kepada wartawan, Selasa (9/6).
Dikatakan Rustam, terkait Perda tentang penyertaan modal yang telah disahkan ini, Rustam menilai ada kelemahan pemerintah dalam menetapkan BUMD mana saja yang masuk dalam list perencanaan. Artinya , masih terdapat beberapa BUMD yang sempat menjadi sorotan publik, namun masih dianggarkan dalam kelanjutannya.
"Seperti Riau Air Line (RAL). Perusahaan itu sempat jadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Kenapa itu tetap dimasukkan lagi," ungkapnya.
Diharapkan Politisi PDI P ini, pemerintah sebaiknya selektif lagi dalam mengadakan penyertaan modal kepada beberapa BUMD yang tidak layak untuk dinaungi. Apalagi BUMD tersebut tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pembangunan yang struktural.
"BUMD bermasalah harus dibenahi dulu. Buat apa kita menyertakan modal tapi tidak berkontribusi," kesalnya.
Laporan ; kur
