KPU Riau Buka Posko Tanggapan Terkait Pengaduan Daftar Pemilih

KPU Riau Buka Posko Tanggapan Terkait Pengaduan Daftar Pemilih
Jajaran KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPS Pemilu 2024. (RA1)

Riauaktual.com - KPU Riau membuka posko tanggapan bagi masyarakat jika mendapati masalah atas daftar pemilih, posko itu akan melayani pengaduan selama dua pekan terhitung sejak 12 April 2023.

Dibukanya posko tersebut setelah KPU Riau menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Provinsi Riau dengan jumlah 4.749.141, diklaim meningkat dari jumlah pemilu sebelumnya.

Komisioner KPU Riau Abdul Rahman meminta masyarakat untuk melihat data dirinya di DPS, jika terdapat kekeliruan barulah membuat pengaduan ke posko yang telah dibuat KPU Kabupaten/Kota.

"Jika ada masukan atau tanggapan, masyarakat bisa datang langsung ke posko tanggapan terhadap DPS di PPS setempat atau melalui PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Riau pada rentang tanggal 12 April-2 Mei 2023,” jelas Abdul Rahman, Minggu (16/4/2023).

Posko tanggapan itu, jelas Abdul Rahman, hanya menerima tanggapan mengenai DPS tedkair dengan beberapa kriteria saja, termasuk adanya kesalahan data atau belum terdaftar.

"Tanggapan masyarakat dapat berupa perubahan data atau status pemilih ataupun warga yang sudah berhak memilih tapi belum terdaftar dalam DPS, atau sudah Terdaftar tapi sesungguhnya sudah Tidak Memenuhi Syarat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index