Riauaktual.com - KPU Riau akan mengirimkan dokumen Bacalon DPD Dapil Riau ke KPU Pusat seiring dengan telah usainya tahapan verifikasi terhadap syarat dukungan minimal.
Ada 29 nama bacalon yang dokumennya akan diserahkan ke KPU RI dari total bacalon 36 orang, 7 diantaranya tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Riau Ilham M Yasir menyebut bahwa dari hasil dokumen itu akan ditetapkan secara nasional oleh KPU RI lalu menjadi syarata untuk mendaftarkan diri untuk menjadi calon.
"Hasil Pleno kemarin merupakan tiket untuk mendaftarkan kembali ke KPU Riau. Kita lihat nanti pada saat tahapan pendaftaran pada Mei, apakah jumlahnya berkurang atau akan tetap," jelas Ilham, Kamis (13/4/2023).
Berikut nama-nama Bacalon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat (MS) ialah Lampita Pakpahan 2.204 dukungan, Elfenni Erdianta BR Bangun 2.832 dukungan, Hopea Ingvirna Ervin 2.361 dukungan, Misharti 2.333 dukungan, Juprizal 2.894 dukungan, Mimi Lutmila 2.443 dukungan, Kharisman Risanda 2.248 dukungan.
Edwin Pratama Putra 2.342 dukungan, Martius Busti 2.025 dukungan, Rizaldi Putra 2.065 dukungan, Romwel Sitompul 2.214 dukungan, Benson Sinaga 2.202 dukungan, Eddy Budianto 2.296 dukungan, Biran Affandi Yusriono 2.131 dukungan, Muhammad Mursyid 2.712 dukungan.
Herman Maskar 2.314 dukungan, Patar Sitanggang 2.378 dukungan, Pebrialin Razak 2.519 dukungan, Arif Eka Saputra 2.384 dukungan, T Rusli Ahmad 2.179 dukungan, Rido Rikardo 2.173 dukungan, Ichwanul Ihsan 2.043 dukungan, Rizal Akbar 2.358 dukungan, Abdul Hamid 2.136 dukungan, Sewitri 3.181 dukungan, Chaidir 2.474 dukungan, Yosrizal 2.279 dukungan, Marjoni Hendri 2.432 dukungan, Alpasirin 2.094 dukungan.
Adapun bacalon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ialah Sonny Magranta Silaban 1.961 dukungan, Oskar Oris 380 dukungan, Nazlah Khairati 1.448 dukungan, Sondia Warman 1.216 dukungan, Puji Daryanto 763 dukungan, Herdi Salioso 417 dukungan dan Maimunah 1.690 dukungan.
