PEKANBARU (RA)- Masih banyaknya tempat-tempat prostitusi berkedok panti pijat disinyalir karena adanya oknum-oknum yang bermain. Permainan oknum tersebut diantaranya adalah dengan meminta setoran kepada pemilik tempat dengan modus melakukan patroli ataupun alasan keamanan.
"Modusnya adalah dengan berpatroli ketempat-tempat panti pijat. Oknum-oknum datang dan kemudian diberikan uang oleh pemilik dan kemudian kembali pergi," kata Ketua komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM.
Lebih lanjut dikatakannya, adanya oknum-oknum yang bermain ini disinyalir menjadikan pemilik tempat-tempat merasa aman dan prostitusi berkedok panti pijat tumbuh subur. Pasalnya mereka merasa ada yang membekingi sehingga terus dengan santai menjalankan usahanya.
"Kalau ada tempat-tempat panti pijat yang dijadikan sarang prostitusi tentunya ada pengawasan yang lemah disini. seharusnya pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkannya. Kalau memang sudah jelas menyalahi izin tunggu apa lagi, satu-satunya solusi yakni dengan menutupnya," tegas Nofrizal.
Ketua Komisi yang membidangi Kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia tersebut juga mengatakan, instansi terkait juga harus menindak tegas jika nantinya ditemukan oknum-oknum yang bermain. Tindakan tegas yang dimaksud Nofrizal adalah dengan pemecatan.
"Kalau ketahuan bermaian atau bahkan menerima setoran dari tempat-tempat itu, langsung pecat saja. Mereka itu bertugas menindak, bukan membekingi," tutup Nofrizal.
Laporan : leh
