PEKANBARU (RA)- Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menaikkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 28 Maret 2015 kemarin, membuat pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru merasa bingung terhadap kebijakan ini.
Kepala Organda Kota Pekanbaru, Syaiful Alam mengaku sedikit bingung dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM per 28 Maret 2015. Pasalnya belum lama ini harga BBM juga naik dan tarif baru angkutan umum juga naik.
"Beberapa waktu lalu BBM sudah naik, sekarang ini naik lagi. Jadi mau tak mau tarif juga kita naikkan. Karena angkutan itu 'nafasnya' BBM ini. Hari ini sudah mulai dinaikkan berkisar 7 persen," kata Syaiful ketika dihubungi.
Syaiful menambahkan, kenaikan ini sudah sesuai lantaran sewaktu harga BBM sebesar Rp8500 lalu, kemudian turun menjadi Rp6800, Organda juga sudah menurunkan tarif sebesar 12 persen.
"Itu sudah sesuai, kemaren kan waktu BBM turun kita juga sudah turunkan tarif, malahan sampai 12 persen penurunan," sebutnya.
Ketita ditanya apakah kenaikan ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Syaiful mengaku belum menyampaikan soal kenaikan kepada Pemko.
"Kenaikan sudah kita ancang-ancang sebelumnya dan belum dikoordinasi. Yang jelas kenaikan ini nanti akan disampaikan Dinas Perhubungan dan kepada Walikota untuk dibuat SK," sebutnya.
Seperti diketahui untuk tarif angkutan umum baik oplet maupun bus kota yang berlaku mulai hari ini adalah untuk umum sebesar Rp4000, dimana sebelumnya Rp 3500 maka naik sebesar Rp500. Sedangkan untuk pelajar dan mahasiswa dari Rp2500 naik menjadi Rp3000.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Syafril ketika dikonfirmasi terkait kenaikan tarif angkutan umum ini, enggan berbicara dan mengaku sedang pusing usai mengikuti ujian tertulis seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Jangan tanya-tanya dululah saya. Saya lagi pusing ini. Nanti melayang tangan," ucapnya sambil tertawa.
