PEKANBARU (RA)- Pada tahun 2015 nanti Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka lowongan untuk personil Satpol PP Pekanbaru sebanyak lebih kurang 200 orang. Hal ini pun mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
"Saya mendukung adanya pembukaan lowongan untuk personil Satpol PP itu, tapi diharapkan agar dalam prosesnya perlu ada transparansi dan tidak ada unsur-unsur lain," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Maspendri, Senin (29/12).
Menurut Politisi PAN ini, lowongan tersebut ditegaskan jika memang perlu ditambah dan itu merupakan keperluan dalam menegakkan Perda maka tidak alasan untuk tidak didukung.
Sebab, kata Maspendri, kondisi Kota Pekanbaru saat ini sudah semakin maraknya pelanggar terhadap peraturan daerah (Perda). Maka hal ini tidak akan ter-cover maksimal oleh Satpol PP karena kondisinya yang kekurangan personil.
"Jadi ketika nanti prosesnya berjalan dan terealisasi penerimaannya personil itu, maka diharapkan agar bisa dimaksimalkan dalam menegakkan Perda," ujar anggota Komisi I ini.
Kepada personil yang ada saat ini, pinta Maspendri, perlu diberikan pembinaan dan juga perlu diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsinya. Artinya menjadi Satpol PP tidak hanya untuk gagahan, tetapi untuk membantu Pemerintah Kota Pekanbaru menuju kota yang tertib dan patuh dengan Perda.
"Untuk saya minta Satpol PP tidak setengah-setengah dalam menegakkan Perda itu. Bekerja pun tidak menunggu ada persoalan baru bergerak, satu penyakit yang belum bisa ditangani adalah sifat pembiaran, ini yang harus ditindak," ungkapnya.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, penambahan personil itu yang diperlukan sekitar 200 orang. "Ini sudah diajukan ke BKD," katanya.
Untuk penambahan personil ini disebutkan Zulfahmi sudah dilakukan kajian untuk memaksimalkan penegakan Perda. "Jadi ini semua adalah untuk penegakan perda, dan untuk penempatannya, akan dibagi ke seluruh kecamatan yang ada. Kami berharap dukungan dari DPRD, dan juga 2015 Februari sudah terealisasi," tutupnya.
Laporan : Tiar
