Keluhkan Keberadaan Tower, Warga Kelurahan Tangkerang Timur Datangi DPRD Pekanbaru

Keluhkan Keberadaan Tower, Warga Kelurahan Tangkerang Timur Datangi DPRD Pekanbaru
ketua komisi IV Roni Amriel SH tampak tengah berdialog bersama warga Kelurahan Tangkerang Timur

PEKANBARU (RA) - Pemasangan tata letak tower seluler belakangan ini sering dikeluhkan sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru. Persoalan terbaru menimpa warga RT 13 RW 18 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, di mana keberadaan tower di lingkungan setempat, lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga dan pendirian tower dinilai cacat aturan.

"Tower yang menjulang tinggi dilokasi, ketika musim hujan atau angin kencang dikhawatirkan jatuh menimpa warga yang sedang melintas ataupun berada di sekitar lokasi Tower. Anehnya protes kami sejak tower akan berdiri hingga usai dikerjakan tidak ada respon dari pemerintah," Ujar Edwar warga setempat kepada Komisi IV didalam Hearing warga dan pihak DPRD, Senin (22/12).

Edwar juga menyebut, warga sudah berulang kali melakukan aksi protes dan penolakan, namun, kembali pihak tower tetap beraktivitas dengan terus memasukkan barang-barang untuk pembangunan tower ke lokasi pembangunan hingga akhirnya Tower tuntas dikerjakan.

"Kami sudah melapor kemana-mana, sejak bulan Februari 2014. Bahkan ke Dinas Tata Kota kita sudah melapor, dan Dinas tersebut sudah datang ke lokasi, namun hasilnya Nihil pengerjaan hanya diberhentikan sesaat," terangnya.

Sementara warga lainnya, Hari Saputra, mengungkapkan kekecewaannya kepada pejabat pemerintah dilingkungan setempat, termasuk perpanjangan tangan pemerintah RT dan RW.

"Camat ataupun lurah ditempat kami hanya diam melihat keluhan kami. Terlebih lagi RT kami tidak berpihak. Justru RT lah orang pertama yang memberi izin berdirinya tower, karena tower yang akan dibangun berada ditanah milik RT," Ujar Hari.

Menanggapi keluhan warga, ketua komis IV Roni Amriel, berharap pihak-pihak yang mengeluarkan izin untuk turun mengecek kelapangan. Jangan cuma mendengarkan apa kata pihak pembangun.

"Sebab tahu tidaknya ada masalah dalam setiap izin yang akan dikeluarkan dengan turun langsung kelapangan," ucap Roni

Kembali dikatakan Politisi Golkar ini, penolakan masyarakat juga harus ditindaklanjuti, bukannya hanya didengarkan saja tanpa tindak lanjuti kemudian izinnya juga tetap dikeluarkan.

Menurutnya, jika hal itu terjadi, tentunya bisa memicu konflik dengan masyarakat.
"Nanti akan kita panggil pihak-pihak terkait yang mengeluarkan izin, ini tidak boleh terulang sebab kita meminta masyarakat mengikuti aturan yang benar, masak kita sendiri memberikan peluang melanggar aturan," pungkasnya

 

Laporan : doni

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index