Riauaktual.com - Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan optimistis DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencapai titik temu untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), sebelum pertemuan G20 pada November 2022 mendatang.
“Kalau kita sebagai tuan rumah, belum UU PDP, dan kita satu-satunya loh, negara yang enggak punya dari G20. Ini buat kami di DPR RI juga kurang baik. Akhirnya kami bicara, agar G20 berjalan sukses,” ujar Nico saat dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan pentingnya RUU PDP ini untuk segera disahkan, yakni agar mampu menjamin dan melindungi hak warga negara seperti yang dicantumkan di UUD. Selain itu beleid ini juga untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap industri digital mengingat banyak terjadinya kasus-kasus kebocoran data dalam dunia industri digital.
“Karena sampai sekarang, mana penyelesaian dari kasus-kasus kebocoran data? Enggak ada enclosure-nya, tak ada ujungnya. Kalau kita bicara masalah kebocoran (data) BPJS, pasti ada yang harus dijaga, karena nanti ada panik. Tapi kita di Komisi I DPR RI juga harus tahu, mana hasilnya? Kami kan juga boleh dikasih tahu sebagai mitra. Nah, ini enggak ada enclosure-nya. Yang Tokopedia? Yang BNI Syariah? Enggak ada. Kalau kami tanya, sedang diperiksa tapi sampai sekarang sudah mau dua tahun enggak juga datang hasilnya,” ungkap Nico.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan RUU PDP ini juga akan mengaturan mengenai pergerakan data antar negara. Negara-negara tersebut sudah mengatur perlindungan data pribadi, dan telah memiliki undang-undangnya. Mereka menghargai data-data tersebut dan mau melakukan kerja sama dengan negara-negara yang melindungi data pribadi masyarakatnya.
"Nah bagaimana kita mau bekerja sama kalau kita tidak mempunyai aturan hukum yang sama kuat dengan negara tujuan kita,” ujar legislator dapil Jawa Barat I ini.
Diketahui, pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR RI mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Nico berharap di bulan Juni ini Komisi I DPR RI dan Kominfo bisa kembali duduk bersama dan segera mengesahkan RUU PDP ini.
#DPR/MPR RI