Dewan Minta Bantuan RLH Jangan Dijual

Dewan Minta Bantuan RLH Jangan Dijual
ilustrasi

ROHIL (RA)- Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyoroti soal rumah resetlement dan Rumah Layak Huni (RLH) yang berpotensi penyalahgunaan baik dalam pembangunannya maupun pasca dibangun yakni dalam hal penyaluran kepada warga penerima.

"Kami himbau kepada lurah dan penghulu untuk tidak memunggut biaya RLH ataupun resetlement yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu," kata Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri.

Ditegaskan Khoiri, guna mengantisipasi persoalan menyangkut program yang sejauh ini sudah baik dan diterima oleh masyarakat, maka prosedur yang sudah ada selama ini diharapkan agar tetap bisa dijalankan seperti yang sudah berlangsung. Tentunya dengan melibatkan peran serta dari aparatur pemerintahan yang ada mulai dari tingkat RT dan RW ataupun organisasi Masyarakat Setempat (OMS).

"Karena mereka yang lebih tahu, tentang kondisi masyarakat di tempat tinggal yang paling layak untuk mendapatkan bantuan rumah. Penerima bantuan hakikatnya harus mereka yang benar-benar kategorinya kurang mampu, serta harus bersedia untuk tinggal di rumah yang sudah dibangun itu. Jangan sampai ada jual beli rumah," kata Khoiri mengingatkan.

Lurah dan penghulu diingatkan untuk tidak main-main dalam hal ini, masyarakat yang mengetahui adanya pungutan dari aparat desa diminta untuk segera melapor ke pemerintah atau instansi terkait.

Selain itu, Khoiri juga meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rohil untuk mengawasi proyek yang ada, sehingga pelaksanaannya di lapangan benar-benar dijalankan dengan tepat.

Kepala Bapemas Rohil Murniwati, dikonfirmasi datariau.com mengatakan, program pembangunan RLH akan terus dijalankan setiap tahun, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Rohil untuk menanggulangi kemiskinan dalam bidang infrastruktur.

"Adapun tipe bangunan rumah adalah tipe 36, dengan taksiran harga Rp85 juta," bebernya.

Menurutnya, bagi warga yang menerima bantuan RLH atau resetlement diharapkan agar bisa memanfaatkan dengan baik. Bagi warga miskin yang belum mendapatkan diharapkan bisa bersabar, karena mesti menunggu kesempatan di tahun berikutnya.

Diterangkannya, pada tahun 2015 pihak Bapemas berencana untuk tetap mengajukan pembangunan RLH dengan peningkatan kuota per-kepenghuluan. Pada 2014 ini dialokasikan pembangunan sebanyak 3 unit RLH bagi setiap kepenghuluan se Kabupaten Rohil.

"Sedangkan pada 2015 direncanakan agar tiap kepenghuluan atau kelurahan mendapatkan jatah pembangunan RLH sebanyak 5 unit," paparnya.

 

Laporan : rik
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index