Polresta Pekanbaru Bubarkan Warung Remang-remang yang Resahkan Masyarakat di Jalan SM Amin

Polresta Pekanbaru Bubarkan Warung Remang-remang yang Resahkan Masyarakat di Jalan SM Amin
Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, bubarkan warung remang-remang

Riauaktual.com - Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, bubarkan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat dan mengganggu rumah ibadah di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Pembubaran itu dilakukan pada Minggu (1/5/2022) dini hari. Awalnya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menerima laporan dari masyarakat, kalau warung remang-remang yang ada di Jalan SM Amin sudah sangat meresahkan.

Pasalnya, warung itu menempelkan bangunan warungnya ke rumah ibadah yang ada disana. Tidak hanya itu, warung remang-remang itu kerap kali memutar musik yang sangat keras, sampai dini hari.

Karena hal itu, kerap kali rumah ibadah dan masyarakat sekitar merasa terganggu dengan orang yang menyetel musik secara keras di warung tersebut.

Orang-orang dewasa yang datang juga meminum minuman keras, dan bernyanyi bersama wanita penghibur.

Mendapat laporan itu, Kombes Pria Budi langsung memerintahkan Piket Reskrim dan Unit Buser dibackup oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, untuk membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat itu.

Benar saja, sesampainya Tim Polresta Pekanbaru di warung remang-remang itu, disana memang ada kegiatan yang membuat bising, hingga dini hari.

Selanjutnya Tim Polresta Pekanbaru, langsung memanggil pemilik warung, kemudian meminta agar kegiatan itu dihentikan.

Pemilik warung remang-remang juga di edukasi, dan diminta untuk menyesuaikan dengan lingkungan disekitarnya. Agar tidak menyetel musik secara keras, dan tidak beroperasi sampai dini hari, karena mengganggu ketertiban umum.

Setelah di edukasi oleh Tim Polresta Pekanbaru, akhirnya pemilik warung remang-remang sepakat untuk membuat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras dan menyetel iringan musik dengan keras.

“Ia dini hari tadi kita bubarkan kegiatan di warung remang-remang itu. Karena ada laporan dari masyarakat kalau warung itu sudah meresahkan, dan mengganggu ketertiban disana,” kata Kombes Pria Budi.

Selanjutnya kata Kombes Pria Budi, tindakan itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat di Pekanbaru.

“Ia itulah tanda kalau kami Polri berada ditengah-tengah masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Pekanbaru ini,” tutup Pria Budi. (GAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index