PEKANBARU (RA)- Musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang SMAN 3 Pekanbaru di Jalan Yos Sudarso, Rabu (12/11/2014) subuh, membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terganggu. Dewan mengusulkan agar pemerintah segera mencarikan solusi agar anak-anak tetap bisa belajar.
"Dana bencana bisa dimanfaatkan setiap saat, apa lagi ini urgen untuk anak-anak sekolah. Tak ada salahnya menggunakan dana bencana itu. Walikota lakukan koordinasi dengan BPK, apa bisa digunakan dana bencana ini," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH, saat dikonfirmasi.
Dikatakan Politisi PAN ini, musibah kebakaran tersebut tidak boleh mengakibatkan pelajar berhenti belajar. Maka dewan meminta agar segera dicarikan solusi agar siswa bisa tetap belajar di tempat yang layak.
"Karena kalau menggunakan dana pembangunan itu tentu butuh APBD-P 2015, kalau APBD murni kita sudah disahkan. Kan kasihan tenggang waktu satu tahun, satu tahun setengah jadinya bisa dibangun sekolah itu," ujar Sondia.
Namun, agar bantuan untuk pembangunan sekolah ini tidak melanggar aturan, maka dalam menggunakan dana bencana alam tersebut Walikota diminta memastikan apakah musibah kebakaran bisa masuk kategori bencana alam atau tidak.
"Kalau masuk maka bisa digunakan.Maka Walikota konsultasi dulu dengan BPK, apa bisa digunakan. Kalau bisa kita dukung, karena kasihan anak-anak harus terganggu proses belajar mengajarnya," papar Sondia lagi.
Laporan : riki
