PEKANBARU (RA)- Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru masih belum bisa bekerja maksimal, sebab alat kelengkapan belum juga kunjung tersusun akibat belum adanya surat keputusan (SK) yang masih tersangkut di meja Plt Gubernur Riau.
"SK Gubri belum turun maka penetapan pimpinan defenitif belum bisa diparipurnakan, dampaknya tentu alat kelengkapan pun belum bisa dibentuk. Maka kita belum bisa bekerja maksimal," ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2014).
Akibat belum turunnya SK dari Gubri, maka aspirasi yang masuk ke DPRD belum bisa ditindaklanjuti secara maksimal. Anggota DPRD hanya mampu menindaklanjuti aspirasi dengan cara bertemu langsung dengan dinas terkait ataupun walikota dan berbincang dalam suasana yang tidak formal.
"Kawan-kawan pun belum bisa melakukan kunjungan lapangan, rapat komisi, hearing, dan sebagainya. Karena belum adanya pimpinan defenitif dan komisi yang akan menandatangani surat rapat atau kunlap nantinya," tukasnya.
Politisi Golkar ini, yang juga calon ketua defenitif DPRD berharap agar Plt Gubri segera menyelesaikan penandatanganan SK ini sehingga kinerja wakil rakyat di Pekanbaru bisa maksimal. "Molor jadinya dari target yang sudah dijadwalkan. Saya berharap kawan DPRD untuk menahan diri. Jangan turun ke lapangan dulum, karena maksud kita baik ingin turun ke masyarakat namun ketika komisi belum terbentuk seperti ini akan menimbulkan persoalan lain pula," pungkasnya.
Laporan : riki
