DPRD: Firdaus Ces Jangan Asal Bunyi

DPRD: Firdaus Ces Jangan Asal Bunyi
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Ucapan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Firdaus Ces, yang menyebutkan ceceran tanah timbun di jalanan hal biasa dan wajar menuai protes dari kalangan DPRD Kota.

Anggota DPRD Herwan Nasri menyayangkan statemen Kepala DTRB tersebut, dan meminta supaya diperjelas apa maksud dari ucapannya tersebut. ''Masa ceceran tanah akibat pembangunan disebut hal biasa, kotor jalan dibuatnya dan berdampak buruk bagi masyarkat. Jelaskan, dari efeknya itu, seperti mengganggu kenyamanan pengendara, dan juga menjadi sumber penyakit. Jangan asal ngomong itu Firdaus Ces,' ujar Herwan
.
Dilanjutkannya, jika ceceran tanah timbun disebut hal yang biasa, ini sudah salah besar.  Wako harus menegur Firdaus Ces, agar tidak asal bunyi saja "harusnya tinjau dulu kelapangan, lihat kondisinya baru berucap," tutur Herwan

Kembali di ingatkan Herwan, kepada pengusaha ataupun pengembang hendaknya harus tahu aturan. Sementara Dinas teknisnya mesti melakukan pengawasannya terhadap semua proses penimbunan. ''Jangan sampai kepentingan pribadi menganggu kepentingan umum,'' pinta Herwan.

Sementara anggota DPRD Kota yang lain, Said Usman, meminta Firdaus Ces mempertanggung jawabkan ucapannya. ''Yang namanya ceceran itu kotoran, limbah, menganggu kenyamanan orang yang berkendara, ini luar biasa efeknya. Aneh jika seorang kepala dinas menyebut hal tersebut hal yang biasa,' cetusnya

Disebutkan Said lagi, selaku lembaga kontrol pihaknya meminta supaya aturan penimbunan yang hanya boleh dilakukan malam hari hingga subuh itu harus ditegaskan, dan setelah selesai harus langsung di bersihkan itu juga harus dipantau.

''Kita ingin kepala Dinas harus bekerja sesuai dengan tupoksinya, jika ada aturan yang menyangkut kepentingan orang banyak itu harus disosialisasikan. Jangan pelanggaran disebut hal biasa,'' tegasnya.

 

Laporan : can

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index