PEKANBARU (RA)- Masih minimnya minat PNS lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk posisi lurah, diharapkan agar dilakukan perubahan syarat, yakni diperbolehkan seluruh PNS melamar jadi lurah tak terkecuali kepala sekolah dan guru.
"Sistimnya perlu dilonggarkan lagi, BKD harus bikin terobosan baru. Misalnya dengan membuka peluang bagi guru dan kepala sekolah. Jangan hanya pejabat pemerintahan saja," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2014).
Nofrizal yang dikabarkan nantinya akan menempati jabatan sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pendidikan dan sosial ini juga menilai, bahwa para guru dan kepala sekolah berpeluang menjadi lurah meskipun track record di bidang pemerintahan belum terbukti.
"Kepala sekolah bisa itu, mereka kan golongan fungsional. Saya yakin kalau misalnya lowongan lurah boleh untuk guru, banyak kepala sekolah yang ingin daftar," ulas Nofrizal lagi.
Sebab, kata Nofrizal, dari pengamatan selama ini dalam penerimaan calon lurah di program lelang jabatan yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru, para pejabat pemko masih enggan untuk mendaftar karena masih terlalu sulitnya syarat yang ditetapkan BKD.
"Maka mereka (PNS) kurang memanfaatkan peluang. Maka yang perlu dilakukan mungkin sistimnya perlu diperlonggar. Jangan seolah-olah mereka mau jadi lurah terkesan anak kemarin sore, padahal mereka memang berpeluang. Bukan STPDN saja, yang penting untuk jadi lurah itu pegawai yang mampu," pintanya.
Selain jabatan lurah, Nofrizal juga menganggap dalam menempatkan camat, perlu juga dilakukan lelang jabatan. Hal ini berkaitan juga dengan adanya laporan masyarakat bahwa Camat Marpoyan Damai jangang masuk kantor.
"Termasuk camat, lakukan fit and properties. Sehingga nanti tak ada lagi masyarakat yang mengeluh terkait kinerja camat," pungkasnya.
Laporan : riki