PEKANBARU (RA)- Pasca dilantik pada Sabtu 6 September 2014 lalu, hingga kini masih ada saja mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang belum mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD.
"Ada lima lagi, kita sudah surati tiga kali. Kita masih menunggu itikad baik dari dewan yang tak duduk lagi mengembalikan mobil dinasnya," ungkap Sekretaris DPRD Ahmad Yani, Rabu (8/10/2014).
Dikatakan Ahmad Yani, dari 45 jumlah mobil dinas Anggota DPRD, ada sebanyak 24 unit yang tersisa, selebihnya yakni 21 unit mobil sudah dilelang.
"Di kita sudah ada 19 unit, itu artinya ada 5 lagi," ujar Sekwan.
Ditanya siapa saja mantan anggota DPRD yang masih menahan mobil dinas itu, Sekwan enggan menyampaikannya. "Tak usah disebutkan, kita masih tunggu itikad baik mereka," paparnya.
Terkait pengadaan mobil dinas untuk 45 anggota DPRD yang telah dilantik, Sekwan mengatakan bahwa pihaknya akan menganggarkan pada APBD Perubahan 2015.
Maka, dengan mobil yang ada, yakni 24 unit ada kekurangan 21 unit, maka Sekwan akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru bagian perlengkapan, untuk meminta jika ada mobil yang tidak terpakai.
"Kan ada perampingan Satker, mana tahu di sana (pemko) ada mobil nganggur. Tapi bagaimana pun nanti kita tetap anggarkan di APBD-P 2015," ujar Sekwan lagi.
Seperti diketahui, 45 unit mobil dinas DPRD periode 2009-2014 jenis Toyota Innova dan Nissan X-Trail. Innova untuk anggota biasa sementara X-Trail untuk unsur pimpinan DPRD.
Laporan : Riki