Dewan Sayangkan Masih Terjadinya Pungli di UPTD Dukcapil

Dewan Sayangkan Masih Terjadinya Pungli di UPTD Dukcapil
pungli

PEKANBARU (RA)- Masih terjadinya aksi pungutan liar di Unit Pembantu Tenkis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang dikeluhkan masyarakat yang melakukan legalisir KTP, disayangkan oleh kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Jhon Romi Sinaga SE, meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meninjau kinerja oknum pegawai yang melakukan pungutan saat kepengurusan legalisir KTP tersebut.

"Tindak tegas oknum pegawai yang bermain. Pada dasarnya pungutan legalisir tidak dibenarkan. Kita minta pemerintah untuk menindaknya dan diberikan sanksi tegas karena ini menyangkut kemasyarakatan dan nama baik dinas," ungkap Jhon Romi, melalui selulernya.

Jhon Romi mengakui pada prinsipnya peraturan legalisir KTP gratis, jika memang di lapangan ditemukan tindak pungli yang tak sesuai aturan maka tak boleh dibarkan, karena masyarakat akan dirugikan. Apa lagi, kata Jhon, masyarakat yang tidak mau membayar akan diperlama legalisir KTP, tentu ini sudah sangat melanggar.

"Aturan dibuat untuk dilaksanakan, bukan untuk dibaca saja," tegas Jhon Romi singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang masyarakat Kecamatan Tampan ingin melegalisir KTP untuk keperluan pendaftaran CPNS, harus membayar Rp2000 per lembar legalisir. Jika tidak pakai bayar, maka proses legalisir akan berlangsung lama, bisa sampai sepuluh hari.
 

Laporan : Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index