Lewat Paripurna Pansus Tatib dan Kode Etik DPRD Pekanbaru di Bentuk

Lewat Paripurna Pansus Tatib dan Kode Etik DPRD Pekanbaru di Bentuk
Gedung DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RA)-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru membentuk panitia khusus (Pansus) Tata Tertib (tatib) dewan serta pansus Kode Etik bagi 45 anggota DPRD periode 2014-2019 melalui rapat paripurna.

Dalam rapat yang berlangsung disepakati Ir Nofrizal Mm sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru, sementara ketua pansus Kode Etik diketuai Erna Wati.

Ketua sementara DPRD Pekanbaru Roni Amril SH, usai paripurna kepada wartawan berucap, pembentukan kedua pansus ini adalah dua hal yang sama-sama penting, karena tatib mengatur tentang mekanisme kerja DPRD. Sementara Kode Etik akan menjadi rambu-rambu bagi anggota dewan.

Roni mengharapkan, dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan semua rencana kinerja dewan bisa bekerja maksimal dan mempercepat program yang sudah disusun.

"Tentunya melalui Pansus ini, semua alat kelengkapan seperti pembentukan komisi, BK, Baleg dan penunjukan ketua defenitif bisa dilakukan. Karenanya, kita minta personil Pansus bisa menyegerakan program yang sudah disusun," harap Roni.

Ketua Pansus Tatib Ir Nofrizal Mm, ketika dikonfirmasi berjanji bekerja efektif sehingga pembentukan Tatib DPRD Pekanbaru bisa segera terbentuk.

"Kami optimis, dengan dukungan anggota pansus dan selama bekerja efektif, maka jadwalkan pembahasan dan penetapan Tatib ini bisa segera tuntas," tandasnya.

Sementara Erna Wati selaku ketua pansus Kode Etik berujar, dengan selesainya pembahasan pansus ini, pihaknya akan melangkah lagi kepada jadwal berikutnya dengan beberapa agenda yang sebelumnya juga sudah dirumuskan.

"Semoga kinerja dewan dalam pembahasan pansus yang disahkan ini rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Karena proses alat kelangkapan dewan masih banyak yang harus kita lengkapi lagi," pungkasnya.

 

Laporan : Don

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index