Riauaktual.com - Kisruh permasalahan di dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar belum menemui titik terang. Bertujuan agar permasalahan tak terus berlanjut, petani yang juga anggota Kopsa-M melakukan pernyataan sikap yang juga bertujuan untuk meluruskan isu-isu yang berkembang hingga saat ini.
Mewakili para petani, Nusirwan membenarkan ada pernyataan sikap dari para petani. " Ini untuk meluruskan isu-isu yang diciptakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Tentu juga agar permasalahan yang ada cepat diselesaikan," ujarnya.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani puluhan petani Kopsa-M tersebut memaparkan ;
1. Bahwa Kopsa-M dibentuk oleh 25 orang warga kami pada tanggal 31 Juli 2001 dengan badan hukum nomor. 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001 tanggal 16 Agustus 2001 dengan maksud/tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Pangkalan Baru;
2. Bahwa anggota KKPA Kopsa-M yang sah adalah sebanyak 825 KK tidak lebih dan tidak kurang dan itu, adapun areal KKPA yang kerjasama dengan Bapak angkat PTPN V adalah seluas 1 650 Ha sesuai jumlah anggota KKPA dan ada anggota KKPA Kopsa-M yang tidak mendapatkan kaplingan areal.
3. Bahwa Kopsa-M telah melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada tanggal 04 Juli 2021 di Desa Pangkalan Baru dan telah memberhentikan kepengurusan Sdr. Anthony Hamzah (periode 2016-2021) dengan menolak RAT tertulis tahun buku 2019 dan 2020.
4. Bahwa kami menotak seluruh tindakan-tindakan dari Sdr Anthony Hamzah yang membawa bawa dan mengatasnamakan petani Kopsa-M untuk membuat laporan-laporan yang tidak benar dan kegaduhan di kampung kami untuk mengintervensi aparat hukum dalam memproses persoalan hukum yang meiilit dirinya dan dugaan penyimpangan keuangan petani Kopsa-M.
5. Bahwa kami menyatakan tidak ada petani Kopsa-M yang dikriminalisasi aparat penegak hukum di Polres Kampar, yang ada adalah kami para petani asli telah menangkap dan menyerahkan langsung kepada Polres Kampar untuk diproses secara hukum antek-antek dan oknum pengurus Kopsa-M yang telah diberhentikan dalam RALB karena menjual TBS petani kepada pihak asing dengan memakai nota pengantar barang (PB) milik orang lain, bukan memakai PB milik Kopsa-M, bahkan menjual TBS petani ke PKS lain di luar PTPN V (menggelapkan uang TBS petani Kopsa-M).
6. Bahwa kami menyayangkan sikap Anthony Hamzah yang diduga memanipulasi data anggota dan keuangan Kopsa-M dengan dugaan keteriibatannya/penggunaan uang penjualan TBS Petani Kopsa-M untuk menyewa Hendra Sakti (Terdakwa perusakan dan penjarahan di Pangkalan Baru) sebesar Rp700.000.000 -(tujuh ratus juta rupiah) sesuai bunyi dakwaan jaksa penuntut umum Bangkinang.
7. Bahwa kami menolak keras keberadaan ataupun campur tangan pihak asing yang dibawa Anthony Hamzah baik setara/Hendardy/Disna dll di dalam urusan kampung kami dan persoalan Kopsa-M karena kami mampu menyeselesaikan sendiri, juga Anthoni diduga telah menghamburkan uang Petani Kopsa-M sebesar 4 milyar yang penggunaannya tidak jelas pertanggung jawabannyadan tidak ada persetujuan dari para petani, padahal uang tersebut sangat bermanfaat dipergunakan untuk memupuk dan memperbaiki areal KKPA dan angsuran kredit KKPA bukan untuk membayar pengacara, LSM, dan oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan di kampung kami.
8. Kami mendukung pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan Ri untuk memproses secara hukum Seluruh dugaan penyelewengan (penggetapan & korupsi) penjualan TBS Petani Kopsa-M yang diduga dilakukan Anthoni Hamzah.
9. Bahwa kami mendukung dan memberikan amanah kepada pengurus Kopsa-M (periode 20212026) hasil RALB tanggal 04 Juli 2021 untuk melakukan perbaikan dan pembenahan Kopsa-M beserta kebun KKPA menjadi lebih baik.
"Kita berharap jika ada LSM, NGO, LBH atau apapun namanya jika ingin bukti, keterangan dan klarifikasi bisa menghubungi kami baik melalui pemerintah Desa Pangkalan Baru, ninik mamak, petani asli tempatan, dan kuasa hukum kami bapak Armilis Ramaini SH. Karena yang kami ketahui, Kopsa-M terlahir dari tangan putra putri Pangkalan Baru, dimana lahan kebun berasal dari tanah ulayat yang diperuntukkan untuk anak kemenakan Pangkalan Baru," tegasnya.
Nusirwan dengan tegas mengatakan tidak ingin pangkalan baru dinodai dengan politik kotor yg didasari kepentingan untuk melepaskan diri dari jeratan hukum yang melilit Anthony Hamzah.
"Sportif lah, tunjukkan kredibilitas sebagai seorang akademisi yang bergelar doktor," imbuhnya.
Terangnya, masalah Kopsa-M adalah masalah koperasi yang di dalamnya ada pembina, penasehat, pengawas dan anggota.
"Seharusnya pengurus 2016-2021 jangan cengeng begitu, mestinya bertanggung jawab, adakan RAT secara terbuka, terima aspirasi anggota, sajikan LPJ secara terang benderang, jangan kucing kucingan, lapor sana sini. apa belum cukup 4 milyar uang petani terbuang tanpa hasil?, Sudahi semua lelucon yang tidak masuk akal ini, perhatikan anggota petani dan masyarakat yang saat ini hanya bisa menonton pertunjukan dengan dibebani karcis milyaran rupiah tanpa kejelasan akhir kisah," tandasnya. (SAN)