Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba Saat Hendak Transaksi

Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba Saat Hendak Transaksi
Tersangka AN alias Irwansyah.

Riauaktual.com - Seorang pria yang disinyalir bandar narkoba tak berkutik saat dicegat Tim Opsnal Polres Rohil, tanpa perlawan digiring ke Mapolres untuk diinterogasi. 

Aksi pengungkapan itu pada Rabu (29/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu bandar inisial AN alias Irwansyah sedang menunggu calon pembeli, menunggu dipinggir jalan kawasan Manggala Sempurna KM 21 Kecamatan Tanah Putih. 

Kasatnarkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko menyebut bahwa aktifitas pelaku mengedarkan narkoba di kawasan tersebut sudah sering. 

"Sudah sering terjadi transaksi, lalu dilakukan penyelidikan dan pelaku ditemui dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan," terang Iptu Noki Loviko, Jumat (8/10/2021). 

Saat penggeledahan, polisi menyita satu plastik bening yang berisikan diduga narkoba jenis sabu dari tangan pelaku berumur 23 tahun itu. Tak puas akan hal itu, polisi terus menggali informasi kemudian dilakukan pengembangan ke kediaman pelaku. 

"Dilakukan penggeledagan di rumahnya, didalam kamarnya ditemukan satu kotak rokok ada beberapa plastik bening berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu," papar mantan Kanitreskrim Polsek Senapelan itu. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita 4 klip plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 7,46 gram, satu buah kaca pirex dan tiga sekop pipet. 

"Hasil tes urine pelaku positif amphetamin," singkatnya. 

Pelaku yang merupakan warga Manggala Sempurna KM 20 itu dijerat pasal 114 Jo Pasal 112  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index