Riauaktual.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Founder Bloomberg Philanthropies, Michael R Bloomberg pada 4 Juli 2019. Menurut Riza, surat tersebut dalam konteks upaya kolaborasi untuk melindungi warga dari paparan asap rokok.
“Ya, ini suratnya memang begini apa adanya. Surat ditandatangan Pak Anies Juli 2019,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021) kemarin sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com.
Riza mengatakan, dalam surat tersebut, Anies menunjukkan komitmen untuk memastikan warga Jakarta sehat dan rokok diketahui dapat menurunkan kesehatan seseorang. Karena itu, Pemprov DKI melakukan berbagai upaya untuk membatasi jumlah perokok.
“Prinsipnya Pak Anies ingin memastikan Jakarta menjadi kota yang sehat, salah satunya menjadi kota yang sehat warganya sehat, kita harus membatasi jumlah perokok apalagi bagi anak-anak usia remaja dan ke bawah tidak diperkenankan. Bagi orang tua memang diperbolehkan merokok tetapi kita juga minta dibatasi dengan cara di ruang-ruang tertentu dan pedagang juga dibatasi jadi tidak bebas,” jelas Riza.
Dalam surat yang viral di media sosial (medsos), Anies menyampaikan beberapa hal kepada Founder Bloomberg Philanthropies, Michael R Bloomberg. Poin pentingnya adalah Anies menyampaikan komitmen Pemprov DKI untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi produk tembakau. Pasalnya, terdapat 3 juta perokok aktif ada di Jakarta dan jumlah ini terus meningkat 1% setiap hari.
Anies juga berkomitmen untuk melanjutkan Kemitraan Kota Sehat hingga tahun 2020 dan meningkatkan Kawasan Tanpa Rokok dari 32 persen saat ini menjadi 90 persen. Anies mengakui, Jakarta bergabung dalam Kemitraan Kota Sehat dengan 54 kota lainnya pada tahun 2017 berkat Bloomberg Philanthropies. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DKI akan melarang iklan tembakau dan rokok di dalam dan luar ruangan di tempat penjualan. Pemprov DKI akan segera menyelesaikan kerangka hukum laranga tersebut dan membuat pengawasan dan evaluasi secara ketat.
