Penyebab Bocorya Pajak Daerah

Syamsul: Reklame Ilegal dan Tanpa Izin Tayang Harus Dibongkar

Syamsul: Reklame Ilegal dan Tanpa Izin Tayang Harus Dibongkar
Syamsul Bahri S Sos. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Masih menjamurnya keberadaan reklame ilegal atau tanpa mengantongi izin di Kota Pekanbaru membuat DPRD Kota Pekanbaru geram. DPRD meminta kepada Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru untuk menyisir semua tiang reklame ilegal yang tidak sesuai dengan Perwako.

Sampai saat ini, Dewan masih menemukan tiang reklame terpasang setiap jalan dan persimpangan. Akibatnya menjamur tiang reklame yang melanggar aturan hingga terjadi banyak kebocoran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak kota sehingga tidak terealisasi target yang ditetapkan.

"Saya minta Satpol PP menyisir semua tiang reklame ilegal ini, jangan malah dibiarkan saja. Segera bongkar karena reklame ini penyebab bocornya pendapatan dari sektor pajak. Jangan Dinas terkait diam saja," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, Kamis (14/8/2014).

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, untuk reklame yang tak ada izin tayang dan ilegal ini, jika diurus izinnya dan dikelola dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan, maka bisa menjadi pendapatan yang menguntungkan tinggi bagi daerah, namun jika lebih banyak yang ilegal maka hanya menjadi penyakit.

"Tidak hanya kota menjadi kotor oleh tiang reklame ilegal juga akan merusak keindahan kota, mengganggu dan membahayakan pengguna jalan akibat tidak ada penataan," jelasnya.

Dari data yang didapatnya, dari sekian ratusan tiang reklame yang tersebar di Pekanbaru yang kini seperti hutan reklame, hanya beberapa tiang yang berizin dan selebihnya ilegal.

"Jadi untuk tiang reklame itu mesti sesuai dengan aturan yang baru, dimana tidak hanya mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendapatan Daerah, akan tetapi dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan juga harus ada. Dispenda itu hanya mengenai pajaknya, sedangkan izin tayang dan konstuksi dari kalau tidak ada izin dari DTRB maka tidak bayar pajak, dan ini menjadikan bocor," sebutnya lagi.

Kepada Satpol PP, Syamsul juga menyarankan sebagai pengawal Perda juga harus tahu dengan semua Perda yang sudah dibuat Pemko bersama DPRD. "Satpol harus tahu dengan Perda, sehingga mereka juga tahu dengan tugas apa yang ditegakkan. Jangan sampai tidak tahu, karena Satpol itu pengawal perda, dan juga ikut mengawasi," pintanya.

Selain itu Syamsul juga mengingatkan supaya Satpol tidak ada kongkalikong dengan pengusaha, harus profesional. "Tidak sesuai dengan aturan harus ditindak. Pengusaha harus kooperatif, agar lebih nyaman dalam berusaha, ikuti aturan untuk kepentingan kota dan masyarakat sejahtera," sebutnya. (nar)

Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index