Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kerinci menangkap pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu di halaman parkir Wisma CNO, Rabu (08/9/2021).
Pelaku yang di ciduk Aparat Kepolisian ini adalah J (43) yang merupakan warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Pihak kami telah mengamankan barang bukti berupa 1 paket bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3.245 gram, 1 buah kotak rokok merek sempurna Mild warna putih dan 1 unit hp merek Samsung," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis.
Pengungkapan kasus ini berawal sekira pukul 22:30 WIB, saat itu pelapor dan Sat Reskrim mendapatkan info adanya orang yang di curigai di halaman Wisma CNO.
Kemudian tim dan pelapor melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai. Akan tetapi orang yang dicurigai tersebut tampak membuang sebuah bungkus rokok saat keluar dari pagar Wisma tersebut.
Setelah itu, tim memerintahkan orang tersebut untuk mengambil dan membuka bungkus rokok yang sempat ia buang.
"Ternyata benar di dalam bungkusan tersebut didapati 1 paket plastik bening yang berisikan sabu-sabu," kata Kapolsek.
