Riauaktual.com - Pemerintah bakal membatasi pembelian elpiji 3 kilogram (kg) hanya untuk masyarakat tidak mampu pemilik Kartu Sembako.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) Pungky Sumadi mengatakan, penyaluran elpiji 3 kg menggunakan skema Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Basisnya tetap menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data penerima yang menggunakan skema DTKS, saat ini sedang diperbaiki Kementerian Sosial agar semuanya siap,” kata Pungky dalam keterangannya, Sabtu (3/9).
Menurutnya, pembaruan data DTKS tersebut akan selesai pada akhir 2021. Dengan demikian, program ini bisa berjalan di tahun 2022.
Pungky mengatakan, penyaluran elpiji 3 kg selama ini menggunakan skema subsidi berbasis komoditas. Skema ini membuat semua orang bisa menikmati, meskipun tidak berhak.
Padahal, elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah diperuntukkan bagi orang yang membutuhkan.
“Agar subsidi tidak tepat sasaran ini tidak terus menjadi beban negara. Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya,” ungkap Pungky.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun 2022.
“Selain elpiji 3 kilogram, reformasi subsidi tersebut juga direncanakan untuk listrik,” ujar Sri.
Pengamat energi dari Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan, skema subsidi elpiji 3 kg yang akan diubah dari barang menjadi orang, merupakan kebijakan positif. Skema itu akan sangat baik bagi masyarakat penerima subsidi dan keuangan negara.
“Selama ini, beban keuangan negara cukup berat. Subsidinya tidak tepat sasaran karena pemakainya adalah adalah keluarga mampu,” kata Mamit dikutip dari Rakyat Merdeka (RM.id), kemarin.
Menurut dia, setiap tahun kuota elpiji 3 kg yang disiapkan pemerintah selalu naik. Hal ini akan teratasi jika subsidi diberikan kepada orang, bukan barang.
Kendati begitu, diakui Mamit, ini bukan hal mudah. Salah satu kendala penyaluran subsidi ke orang adalah data. Sedangkan masing-masing lembaga pemerintah terkait subsidi mempunyai data yang berbeda.
“Sinkronisasi data sangat penting. Jangan sampai tumpang tindih dan salah memberikan subsidi. Ini akan menimbulkan permasalahan tersendiri di masyarakat,” ucap Mamit.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, kunci dari subsidi tepat sasaran adalah membenahan data dan pengawasan di lapangan.
Selama ini, dua persoalan itu tidak pernah terselesaikan. Akibatnya, penyaluran subsidi tidak pernah tepat sasaran.
“Jadi, apa pun skema yang akan dijalankan pemerintah, benahi dulu masalah dasarnya. Kalau tidak, masalah tidak akan hilang,” tegas Trubus.
