Riauaktual.com - Kementerian Pendidikan Arab Saudi menyatakan orang yang mengambil foto atau video di dalam fasilitas pendidikan dapat menghadapi ancaman denda SR500,000 (Rp 1,91 miliar) atau hukuman satu tahun penjara. Seperti dilaporkan Arabnews, Selasa (31/8/2021), larangan penggunaan ponsel di dalam sekolah di Arab Saudi mendapat sambutan hangat dari para pengacara dan siswa.
Mandat baru datang beberapa hari setelah awalnya otoritas mengizinkan ponsel di sekolah untuk tahun ajaran baru. Ada beberapa pengecualian untuk aturan tersebut tetapi larangan ponsel bertujuan untuk melindungi privasi lebih dari 6 juta siswa di Arab Saudi, bersama dengan guru dan karyawan sekolah.
Menurut Kantor Kejaksaan, kementerian juga menekankan bahwa pembuatan video di dalam sekolah atau fasilitas pendidikan selalu melanggar hukum.
Tala Abdulrahman, siswa kelas 9, mengaku akan malu melihat foto dirinya diposting di media sosial tanpa persetujuannya dan aturan baru itu membantu.
“Beberapa gadis jahat dan mereka suka mengolok-olok cara beberapa guru berpakaian atau jika seorang gadis di kelas memiliki rambut acak-acakan,” kata gadis berusia 15 tahun itu kepada Arab News.
“Orang-orang seperti inilah yang saya takuti. Jika kita tidak dapat mencegah intimidasi, maka paling tidak, privasi kita tidak boleh diganggu,” tambahnya.
Rawaa Al-Hadrami, siswa kelas 7, juga mengatakan bahwa ponsel adalah gangguan besar dari belajar dan larangan itu akan membantu siswa berprestasi lebih baik.
“Pada akhirnya, saya pergi ke sekolah untuk belajar. Bukan untuk bermain-main dengan ponsel saya, atau meminta seseorang mengambil foto saya dan menggunakan ponsel mereka untuk menyakiti,” keluh anak berusia 12 tahun itu kepada Arab News.
“Jika saya perlu menelepon orang tua atau saudara saya, saya cukup pergi ke administrasi dan mereka akan memanggil mereka untuk saya,” tambahnya.
Waleed Darraj, seorang pengacara dan konsultan hukum, mengatakan larangan baru kementerian akan mencegah kejahatan terjadi" sejak awal.
“Ponsel hanya boleh digunakan untuk keadaan yang diperlukan di sekolah. Adalah kejahatan untuk menyerang privasi seseorang melalui foto,” kata Darraj kepada Arab News.
Afrah Al-Harbi, kepala sekolah Tamkeen Evolved Institute for English Teaching, mengatakan akses ke ponsel di sekolah bisa jatuh ke tangan yang salah.
“Saya sepenuhnya melarang telepon masuk ke sekolah-sekolah. Denda itu hukuman yang baik karena siswa SMP dan SMA masih remaja. Pada akhirnya, perilaku remaja mereka bisa menimbulkan masalah,” timpal Al-Harbi kepada Arab News.
Menurut Al-Harbi, ketika foto atau video guru dan siswa tersebar di platform media sosial, hal itubisa menimbulkan masalah.
“Terutama di sekolah khusus perempuan. Perundungan juga sangat umum dalam kelompok usia ini,” keluh Al-Harbi.
Administrasi sekolah dapat membuat pengecualian untuk mengizinkan ponsel di sekolah. Pengecualian termasuk kasus di mana siswa dengan kondisi kesehatan memerlukan penggunaan ponsel atau ketika karyawan atau siswa perlu membagikan status kesehatan mereka melalui aplikasi Tawakkalna yang disetujui Kementerian Kesehatan.
Sumber: BeritaSatu.com
