Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Kadernya Ditangkap Bareng Bupati Probolinggo, Sekjen Nasdem Bicara SOP

Kadernya Ditangkap Bareng Bupati Probolinggo, Sekjen Nasdem Bicara SOP
Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin tiba di Gedung KPK. Foto JawaPos.com

Riauaktual.com - Suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin dimungkinkan akan segera mundur dari Partai Nasdem.

Itu setelah anggota DPR RI itu tertangkap dalam OTT KPK bersama istrinya, yang merupakan Bupati Prabolinggo, Puput Tantriana Sari.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate menyatakan, Partai Nasdem memiliki standar operasional prosedur (SOP) jika ada kader yang terjerat kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, maka kader tersebut akan mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Ini dilakukan agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi kasus hukum yang sedang menjeratnya.

“Partai Nasdem ada SOP ketika kader terkena tindakan hukum terkait korupsi biasanya mereka mengundurkan diri,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021) kemarin seperti dikutip dari Pojoksatu.id.

Bukan hanya sebagai anggota partai, tapi juga seluruh jabatan yang tengah disandangnya.

“Baik sebagai fungsionaris penugasan partai maupun dari keanggotaan partai,” jelasnya.

Nasdem Pasrahkan ke KPK

Kendati demikian, pihaknya dalam hal ini mengaku prihatin atas penangkapan Hasan Aminuddin dalam OTT KPK.

Untuk tindak lanjut, Partai Nasdem masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Johnny menekankan, bahwa Partai Nasdem sepenuhnya menghormati dan menyerahkan hal ini kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Kami meyakini pelaksanaan dan penerapan aturan perundang-undangan akan dilakukan secara adil,” ujarnya.

Namun, anak buah Surya Paloh ini tetap menghormati asas praduga tak bersalah yang merupakan hak segenap warga negara.

“Kami ada prosedur baku, itu diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten, semua kader NasDem tahu itu,” kata dia.

Ia juga memastikan, Partai Nasdem tidak akan mencampuri atau mengintervensi kasus tersebut.

“Kami akan memberikan ruang sepenuhnya bagi penegak hukum untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya,” tandasnya. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index