Riaauktual.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Agustina Hermanto alias Tina Toon mendesak, agar usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan bisa segera diparipurnakan.
Ini penting, agar pihak dewan bisa segera mendapat keterangan terkait pelaksanaan Formula E di Jakarta. Secara teknis, jelas Tina, hak interpelasi yang sudah diteken dua fraksi di DPRD DKI dan disampaikan ke Ketua DPRD harus segera dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Tujuannya, untuk mendapatkan penetapan jadwal sidang paripurna.
Dalam rapat Paripurna, lanjut politisi perempuan PDIP ini, usulan hak interpelasi harus mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota DPRD. Putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah peserta paripurna.
Karena proses persetujuan penggunaan hak interpelasi memakan waktu, dia berharap, usulan interpelasi yang diserahkan kepada Ketua DPRD DKI bisa segera diproses, agar selekasnya diparipurnakan.
“Interpelasi Formula E, sudah ditandatangani 2 Fraksi (PDI Perjuangan dan PSI) dengan (total anggota) 33 anggota. (Interplasi) berharap dibamuskan segera dan diparipurnakan segera dengan minimal 54 anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir,” ujar jebolan Universitas Bina Nusantara ini, kemarin.
Menurut pelantun lagu anak ‘Bolo-Bolo’ ini, apabila usulan interpelasi disetujui, diharapkan proses meminta keterangan kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait Formula E bisa segera terjadwal.
Mengenai tujuan interpelasi, Tina menyebut, ada tiga. Yakni, infromasi tentang arus pendanaan formula E, potensi pembatalan kegiatan balapan, dan upaya pengembalian fee yang telah dikeluarkan Pemprov DKI.
“Cancel event-nya, katanya (digelar) 2022. Balapan tidak membuat rakyat sedang susah jadi kenyang. Lalu pengembalian uang rakyat, fee-fee yang telah dikeluarkan ratusan miliar sampe triliun,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, usulan interpelasi adalah hak anggota dewan. Ia berjanji akan segera menindaklanjutinya. “Menyerahkan tanda tangan PDI Perjuangan 25 orang dan PSI 8 orang dari sini saya terima dan ini harus ditindaklanjut, dibamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna,” katanya.
Sedangkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco menyatakan, fraksinya tak setuju dengan penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait gelaran Formula E. Baginya, interpelasi hanya buang-buang waktu. “Golkar sudah pasti tidak ikut dalam interpelasi. Karena hanya nambah kerjaan dan buang-buang waktu,” jelasnya.
Basri menyebut, seharusnya anggota dewan melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu sebelum memakai haknya. Kini, hak interpelasi diajukan tapi banyak kewajiban tak dilakukan.
“Contoh, Kamis (26/8) ada rapat pimpinan gabungan. (Tapi) dari pagi jam 10 sampai siang belum mulai-mulai. Itu kan kewajiban kita, tapi teman-teman malah sibuk urusan interpelasi,” ujarnya.
