Rambah Hutan Giam Siak Kecil, Tiga Pelaku dan Dua Alat Berat Diamankan

Rambah Hutan Giam Siak Kecil, Tiga Pelaku dan Dua Alat Berat Diamankan

Riauaktual.com - Tim gabungan menangkap tiga orang yang diduga sedang melakukan perambahan kawasan Giam Siak Kecil, Bengkalis. Mereka memiliki peran berbeda. 

Tiga pelaku masing-masing SBS, selaku penyewa alat berat dan dua lainnya P dan T selaku buruh diamankan bersama dua alat berat merek HITACHI. 

Aktivitas ketiganya diketahui melalui kegiatan patroli rutin yang digelar Resort Duri, yang didapati sedang bekerja dilokasi. 

“Dari lokasi tersebut, informasi dilanjutkan dengan melaporkan ke BKSDA Riau,” kata Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, Jumat (27/8/2021). 

Setelah dilaporkan, kemudian Balai Besar KSDA Riau, Balai Gakum LHK. Berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau, dan TNI untuk melakukan penindakan ke lokasi. 

Operasi penindakan ini dilakukan selama tiga hari dimulai Selasa malam hingga Kamis dini hari, tanggal 24 hingga 26 Agustus 2021. 

“Sebelum tim gabungan bergerak ke lokasi awalnya Selasa (24/8/2021) tim terlebih dahulu dilakukan pengumpulan bahan keterangan yang terpantau aktivitas pembukaan lahan di dalam SM Giam Siak Kecil,” ucap Hartono. 

Selanjutnya, pada Rabu (25/8/2021) sebanyak 40 tim gabungan terdiri dari tim Balai Besar KSDA Riau, Balai Gakum LHK, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI tiba di lokasi. 

“Tim yang tiba dilokasi, menemukan ketiga orang tersebut sedang bekerja menggunakan alat berat,” jelas Hartono. 

Pengakuan SBS, ia berperan sebagai penyewa alat. Sementara itu, untuk T dan P merupakan buruh, yang diperintahkan melakukan penyemprotan dan menggerakkan alat di lokasi. 

Untuk pengusutan lanjutan, ketiga pelaku bersama dua alat berat Kamis (26/8/2021) kemarin diserah terimakan ke Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wil II di kantor Balai Besar KSDA Riau. 

“Saat ini pengusutan sedang dilakukan penyidik PPNS Balai Penegakkan Hukum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II,” ucap Hartono. 

Sebelum melakukan penindakan ini, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas ini. 

“Untuk pencegahan kita selalu memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan karena melanggar UU,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index