Wow, Disnaker Terima 16 Pengaduan Perusahaan tak Bayar THR

Wow, Disnaker Terima 16 Pengaduan Perusahaan tak Bayar THR
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Hingga H-3 Idul Fitri 1435 H, jumlah pelaporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru bertambah. Kini, tercatat ada 16 laporan yang diterima dinas lewat posko pengaduan yang dibuka Disnaker.

Menurut Kepala Disnaker Pekanbaru Jhonny Sarikoen, kepada wartawan, Kamis (24/7/2014), pengaduan pertama masuk tanggal 14 Juli dengan satu perusahaan yang dilaporkan. Lalu tanggal 15, 16, 17 dan 21 Juli masing-masing dua perusahaan. Tanggal 22 Juli ada empat serta 23 Juli tiga perusahaan.

Dari 16 pengaduan itu, satu laporan tak bisa diselesaikan. Pasalnya pelapor tak mau menyebut nama perusahaan tempatnya bekerja. Satu perusahaan telah mengkonfirmasi besaran THR yang harus dibayar, satu perusahaan ingin menyelesaikannya secara bipartit. Selanjutnya, dua perusahaan ingin meminta penjelasan ke kantor Disnaker.

Sementara itu, dari 16 perusahaan tersebut, 11 diantaranya sudah berkomitmen menyelesaikan pembayaran THR. Ada yang sudah membayar di tanggal 19, 22, 23 Juli. "Hari ini juga ada yang berniat membayarkan THR itu," paparnya.

Meski demikian, Disnaker akan turun lagi ke lapangan untuk memastikan informasi itu. Menurut dia, perusahaan yang banyak dilaporkan adalah usaha sektor jasa dan retail skala kecil, seperti pasar modern. Namun, Jhonny menegaskan kejadian ini belum sampai menimbulkan kerawanan.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dapat mengerti jika laporan itu berasal dari karyawan usaha retail skala kecil. "Kalau retail skala kecil saya rasa perlu diberi pengertian. Tapi kalau perusahaan yang besar hajar saja," tegasnya.

Dijelaskan dia, pada umumnya perusahan kecil yang bergerak di bidang retail belum memahami aturan ini. Apalagi pelaku usaha pemula yang tidak tahu bahwa ada kewajiban yang mesti mereka penuhi pada karyawannya. (ver)

Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index